Mitro’atin Usulkan Tambahan Gaji GTT dan PTT Sebesar 20 Persen Segera Direalisasikan

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Pengabdian yang dilakukan oleh GTT (Guru Tidak Tetap) dan juga PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang sudah mengabdi di lingkungan Pendidikan Atau pun Instansi Pemerintah lainnya banyak dilakukan dengan waktu yang cukup lama dan hanya menerima gaji sesuai dengan statusnya yaitu GTT dan PTT.

Hal itu membuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro mengusulkan dalam rapat pembahasan anggaran P APBD tahun 2021 antara Bangar DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan TAPD untuk menambah gaji sebesar 20% untuk para guru GTT dan PTT.

Menurut Mitro’atin, bahwa penambahan gaji ini merupakan hal yang wajar, seiring dengan pengabdian mereka para GTT dan PTT, “Kami berharap usulan gaji GTT dan PTT ini untuk segera di realisasikan pada anggaran P-APBD 2021 ini selama 3 Bulan,” Terang Mitro’atin, Jum’at (24/9/2021).

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Ini Apresiasi Kodim & Pemkab Bojonegoro Terselenggaranya KBSB

Jasa para GTT dan PTT ini sangat memberi kontribusi bagi tempat pengabdiannya, apalagi banyaknya GTT dan PTT yang sudah mengabdi selama berpuluh puluh tahun namun belum berstatus PNS.

Dirinya juga berharap, pada pelaksanaan tes PNS atau yang lainnya agar waktu pengabdian para GTT maupun PTT bisa dijadikan tambahan untuk nilai dalam pelaksanaan tes PNS.

“Harapan kami ini untuk membantu mereka yang sudah lama mengabdi namun belum menjadi PNS yang masih mendapatkan gaji kecil, apalagi mereka yang sudah berkeluarga, hal ini agar menjadi perhatian kita semua,” tambahnya. (Rum/SAS)