Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi dijalan raya Cepu – Bojonegoro, tepatnya di Desa Sudu Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, hingga korban kecelakaan lalu lintas ini meninggal dunia sekitar pukul 07.20 WIB, Selasa (12/11/19).
Dari data yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas ini bermula daru oengendara sepeda motor Honda Grand Nopol S 2345 AH yaitu Suparsino seorang Kasun, yang beralamat di Desa Mulyorejo Rt 02 Rw 03 kecamatan Cepu kabupaten Blora, melaju dari arah utara ke selatan.
Kemudian sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pengendara sepeda motor Honda Grand bermaksud berjalan menyeberang Jalan ke arah barat diduga karena kurang konsentrasi arus lalu lintas yang berada disekitarnya secara bersamaan dari arah timur ke barat melaju truk box Indomarco Nopol W 9160 NS Yang di kemudikan oleh Tejo Hidayat warga Wono sari wetan baru 8/12 Rt 07/Rw 012 Wonokusumo, Surabaya.
“Kemudian kecelakaan tak terhindarkan karena jarak dua kendaraan yang sangat dekat,” Kata Kapolsek Gayam AKP Harjo.
Dijelaskan juga dari hasil keterangan sopir, bahwa pengemudi truk Bok sempat melakukan pengereman, namun tidak bisa menguasai kendaraan sehingga terjadilah laka lantas tersebut.
“Akibat kejadian Laka lantas tersebut Suparjono Meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RS PKU Kalitidu Bojonegoro,” tambah Kapolsek Gayam.
Polisi yang datang ke TKP juga mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti dan juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk bok dan para saksi. (Sas*)