SUARABOJONEGORO.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bojonegoro, Hanafi, menanggapi beberapa permasalahan yang disampaikan beberapa anggota Banggar DPRD setempat saat rapat kerja banggar waktu lalu.
Hanafi menyampaikan, terkait usulan anggaran di KUA PPAS tahun 2019 sebenarnya sudah terperinci. Namun, bagian keuangan mengakui kesalahan bahwa mengirim usulan anggaran secara keseluruhan dan tidak terperinci.
Sementara itu, terkait tidak terserapnya DAK Pendidikan tahun 2018, Kepala Seksi Sarana dan Prasarananya, Zamroni, mengaku terjadi kegagalan pada saat Input Data ke servernya Bappenas.
“Kita sudah kirim surat langsung ke Bappenas tapi tetap tidak bisa,” katanya.
Terkait kasus Narkoba yang menimpa Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoeo, anggota Banggar DPRD, Ali Huda mengatakan, agar segera mengisi posisi Sekretaris Dinas Pendidikan yang saat ini perkaranya sedang di proses di Polres Bojonegoro.
Pihaknya menegaskan, tidak perlu menunggu kasus hukum yang berjalan, karena bukan sangkaan.
“Hal ini sangat mencoreng dunia pendidikan kita, dan tidak usah di tutup-tutupi lagi,” tegas Politisi Asal Kecamatan Sugihwaras ini.
Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Bojonegoro, Hanafi menyampaiakan jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdin) sementara diisi oleh Nandar yang juga merangkap Kabid Dikmas dan PAUD. (die/yud)
Reporter : Wahyudi