SUARABOJONEGORO.COM – Dinas Perdagangan (Disperindag) Bojonegoro, mengakui jika selama ini masih banyak pedagang kecil di pasar daerah maupun tradisional, meminjam modal di koperasi simpan pinjam (KSP) dengan bunga tinggi. Pinjaman di KSP dinilai pedagang lebih mudah persyaratannya, dan pelaku koperasi jemput bola dengan mendatangi mereka.
“Sepertinya itulah yang membuat para pedagang masih suka pinjam koperasi mingguan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Bojonegoro, Yudistira, kepada wartawan, Senin (7/5/2018).
Pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang dalam ranah pinjaman modal kepada pedagang. Sepengetahuannya, para pedagang telah diberikan kemudahan pinjaman tanpa agunan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
“Tekhnisnya ya ada di BPR,” ucapnya.
Sesuai data di Disperindag, dari total 6.144 pedagang yang tersebar di pasar daerah (PD) Bojonegoro, sebagian besar merupakan pedagang kecil dan menengah. Mereka selalu mendapat pembinaan secara rutin.
Sementara itu, Direktur PT BPR, Sutarmini, mengatakan, sudah menggulirkan program pinjaman untuk masyarakat dengan skala super mikro. Jadi bukan hanya kepada pedagang tapi juga sektor lain.
“Bahkan ada dua, yang pertama kredit pemberdayaan, dan yang kedua kredit super mikro,” imbuhnya dikonfirmasi terpisah.
Besaran kredit pemberdayaan pinjaman maksimal Rp5 juta jangka waktu maksimal satu tahun dengan bunga 0,5 % per bulan atau 6 % per tahun. Kredit ini tanpa biaya provisi, tidak harus ada agunan atau jaminan, namun tetap mempertimbangkan prospek kelayakan usaha yang akan dibiayai.
Syarat memperoleh kredit pemberdayaan antara lain, warga Bojonegoro dan berdomisili di Bojonegoro, belum pernah mendapatkan fasilitas pinjaman dari perbankan, memiliki keterampilan yang diperlukan untuk usaha yang dibiayai.
“Serta memiliki penghasilan lainnya,” tegasnya.
Sedangkan pembiayaan super mikro diperuntukan jamaah masjid di Bojonegoro kerjasama BPR Bank Daerah dengan BAZNAS Bojonegoro. Tujuan untuk menumbuhkan muslim mandiri dengan memberikan pembiayaan pada jamaah masjid yang mempunyai usaha, dan berkeinginan untuk mengembangkan usaha.
Pembiayaan dapat diberikan sampai dengan Rp10 juta dengan ketentuan diantaranya, pinjaman pertama maksimal Rp4 juta jangka waktu maaksimal dua tahun. Pinjaman kedua maksimal Rp7 juta dengan jangka waktu maksimal dua tahun, dan pinjaman ke tiga maksimal Rp10 juta, dengan jangka waktu maksimal dua tahun.
“Biaya pendampingan atau pengelolaan ditanggung oleh Baznas. Bisa dikatakan nasabah hanya mengembalikan pokoknya saja,” ucapnya.
Sedangkan syarat pengajuan antara lain harus ada rekomendasi dari takmir masjid di mana calon nasabah berdomisili, calon nasabah merupakan penduduk Bojonegoro, belum pernah mendapat pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lain, mempunyai usaha yang layak untuk dikembangkan.
“Untuk calon nasabah yang tidak mempunyai agunan diwajibkan untuk menabung terlebih dahulu,” jelasnya.
Saat ini untuk kantor unit BPR diantaranya kantor pusat, kantor cabang, kantor kas, dan kantor paymen poin.
Dimintai tanggapannya, Cabup Soehadi Moeljono, menyatakan, telah menyiapkan program peningkatan kemampuan bisnis bagi usaha Ultra-Mikro, dan pengembangan kualitas bisnis UMKM melalui insentif fiskal berupa penjaminan kredit perbankan dan non-perbankan.
Dijelaskan, ada beberapa strategi yang akan dilaksanakan untuk mendorong ekonomi dan mensejahterakaan pedagang kecil, dan UMKM, salah satunya melalui pengoptimalan peran BPR. Yakni mempermudah pedagang kecil melakukan pinjaman untuk mengatasi rentenir.
“Kita akan sederhanakan permohonan kredit, dan memberikan pinjaman tanpa anggunan dengan bunga ringan agar tidak membenani pedagang kecil,” tegas Pak Mul, sapaan akrabnya.
Selain itu, lanjut mantan Komisaris BPR ini, pihaknya akan mendekatkan pelayanan dengan nasabah maupun calon nasabah yang disesuaikan dengan usahanya, baik usaha kecil maupun pertanian.
“Kedepan akan kita buka kantor-kantor cabang, yang sekarang ini hanya di Kecamatan Kalitidu dan Kedungadem. Sedangkan lainnya kantor kas dengan mobiling,” pungkas Cabup yang berpasangan dengan Kader NU ini. (*/red)