Reporter : Suyati
SuaraBojonegoro.com – Mencuatnya jumlah anggaran yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Pemkab Bojonegoro untuk jasa publikasi sebanyak 539 media, yang sebesar Rp. 377.300.000, Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan pemeriksaan terhadap satu orang pejabat Dinas Kominfo (Komunikasi dan Pemkab Informatika) Bojonegoro. Senin (5/6/2023).
Pemeriksaan atau permintaan keterangan ini dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro setelah adanya informasi dari masyarakat terkait jasa publikasi terhadap 539 media. Adapun pejabat yang diperiksa oleh Unit 2 Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Sat Reskrim Polres Bojonegoro adalah PAK selaku Kabid PIKP Dinas Kominfo Pemkab Bojonegoro, yang datang didampingi satu orang rekan kerjanya.
Sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik, beberapa wartawan sempat melakukan wawancara terhadap PAK, terkait kedatangan dirinya ke Polres Bojonegoro apakah berhubungan dengan jasa Publikasi media? PAK menjawab untuk tanya ke penyidik saja. “Silahkan tanya ke Penyidik,” Jawabnya.
Dari pantauan awak media ini, PAK mulai diperiksa oleh penyidik Polisi mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.30 diruang Unit 2 Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Beberapa awak media yang menunggu pemeriksaan tersebut sejak pagi tidak mendapatkan komentar dari PAK usai memberikan keterangan kepada Penyidik Polisi.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Akbar Ramdhani, ketika dikonfirmasi beberapa wartawan membenarkan jika pihaknya melakukan permintaan keterangan terhadap seorang pegawai dinas Kominfo Bojonegoro terkait jasa publikasi untuk 539 media tersebut.
“Kami mengundang salah satu pegawai yang berhubungan dengan hal tersebut untuk dimintai keterangan,” Kata Kasat Reskrim.
Pemeriksaan terhadap dugaan jasa publikasi media ini menurut kasat Reskrim Polres Bojonegoro berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat, sehingga pihak Kepolisian harus melakukan pendalaman guna apakah ada dugaan unsur penyimpangan dalam penerapan anggaran untuk jasa publikasi media tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait informasi tersebut,” Pungkas AKP Girindra.
Sebelumnya viral diberbagai Wathsapp Group terkait adanya bocoran anggaran APBD untukĀ jasa publikasi sebanyak 539 media dengan nominal anggaran sebesar Rp. 377.300.000, namun belum diketahui secara pasti tahun anggarannya. (Yat/Red)