Memperingati 1 Juni Sebagai hari lahir Pancasila, Refleksi Membangkitkan Ekonomi Rakyat

Oleh Dr. Mukhamad Roni, S.E., M.E.*

SuaraBojonegoro.com – 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila, dasar negara sekaligus ideologi pemersatu bangsa Indonesia. Sejak pertama kali diutarakan oleh Bung Karno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Pancasila telah menjadi ruh dan arah bagi pembentukan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Namun, dalam perjalanannya, implementasi nilai-nilai Pancasila sering kali terbatas pada ranah seremonial dan simbolik. Padahal, tantangan terbesar saat ini bukan lagi merumuskan ideologi, melainkan bagaimana menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam sistem sosial dan ekonomi bangsa.

Di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu, meningkatnya kesenjangan, serta dominasi ekonomi yang masih terpusat di kota-kota besar, pertanyaan penting yang harus diajukan adalah: bagaimana menjadikan Pancasila sebagai motor kebangkitan ekonomi rakyat?

Pancasila bukanlah konsep politik semata. Kelima silanya memuat visi ekonomi yang sangat dalam. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan prinsip etika dalam berbisnis: kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengarahkan pembangunan ekonomi agar tidak menindas, eksploitatif, atau diskriminatif. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjadi peringatan terhadap bahaya kesenjangan dan eksklusivitas ekonomi yang berpotensi memecah belah bangsa.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menjadi dasar penting dalam demokratisasi ekonomi: bahwa keputusan ekonomi seharusnya lahir dari musyawarah, bukan dari kekuatan modal segelintir elit. Dan puncaknya, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi arah moral dan praktis: ekonomi Indonesia harus berpihak kepada seluruh rakyat, terutama yang lemah dan terpinggirkan.

Sayangnya, nilai-nilai luhur tersebut belum sepenuhnya menjadi kenyataan. Data menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi Indonesia masih cukup tinggi. Aset dan kekayaan nasional terkonsentrasi pada sebagian kecil penduduk. Sektor informal masih menjadi penopang utama kehidupan mayoritas rakyat, namun sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara.

Baca Juga:  Putusan Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Di sisi lain, desa-desa yang merupakan mayoritas wilayah Indonesia, masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, akses modal, pendidikan, dan teknologi. Hal ini bertentangan langsung dengan semangat Pancasila yang seharusnya menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga negara.

Jika kita ingin sungguh-sungguh membangkitkan Pancasila, maka kebangkitan itu harus dimulai dari desa, dari ekonomi rakyat kecil, dari sektor yang selama ini tidak mendapat perhatian utama. Kita harus keluar dari paradigma ekonomi kapitalistik yang menomorsatukan pertumbuhan, tapi melupakan pemerataan.

Dalam beberapa tahun terakhir, mulai muncul kembali wacana tentang Ekonomi Pancasila. Istilah ini mengacu pada pendekatan ekonomi yang tidak kapitalistik dan tidak pula sosialis dalam arti klasik, namun berbasis pada prinsip keseimbangan, gotong royong, kemandirian, dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Ekonomi Pancasila menempatkan manusia sebagai subjek utama, bukan sekadar objek dari kebijakan pasar atau negara.

Implementasi konkret dari ekonomi Pancasila dapat dilihat dalam penguatan koperasi, UMKM, ekonomi syariah, pertanian keluarga, dan bentuk-bentuk ekonomi komunitas lainnya. Sayangnya, koperasi sebagai sokoguru ekonomi bangsa masih belum diberdayakan secara maksimal. Banyak koperasi hanya menjadi formalitas tanpa semangat pemberdayaan ekonomi anggota.

Untuk itu, perlu ada reformasi serius dalam kebijakan ekonomi nasional. Ekonomi tidak boleh hanya dikuasai oleh mekanisme pasar bebas dan korporasi besar, tetapi harus memberi ruang luas bagi ekonomi rakyat. Peran negara pun perlu lebih aktif dalam menciptakan ekosistem yang sehat, adil, dan berkeadilan.

Sebagai akademisi sekaligus pelaku pembangunan ekonomi desa, saya melihat bahwa salah satu wujud paling nyata dari semangat Pancasila dalam ekonomi adalah koperasi desa. Di beberapa wilayah, telah lahir inisiatif seperti Koperasi Merah Putih, yang menggabungkan semangat gotong royong, kemandirian desa, dan nilai-nilai keislaman dalam pengelolaan ekonomi.

Koperasi Merah Putih bukan hanya tempat simpan pinjam, tetapi wadah pemberdayaan ekonomi yang mengakar dari bawah. Dengan sistem syariah, transparansi, dan keadilan distribusi, koperasi seperti ini mampu menjadi alat transformasi ekonomi yang konkret.

Baca Juga:  Santri Militan, Santri Milenial dan Kontstribusi untuk Negeri

Bayangkan jika di setiap desa ada koperasi kuat yang mengelola pasar, hasil pertanian, simpan pinjam, dan pelatihan usaha. Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang menentukan nasibnya sendiri. Inilah hakikat “berdaulat secara ekonomi” yang menjadi cita-cita Pancasila.

Untuk menjadikan kebangkitan Pancasila bukan sekadar wacana, berikut tiga langkah konkret yang harus menjadi agenda nasional:

1. Reorientasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Pemerintah perlu menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai indikator utama, bukan sekadar pertumbuhan PDB. Insentif fiskal, pembiayaan, dan regulasi harus diarahkan untuk menguatkan ekonomi rakyat, koperasi, dan UMKM.

2. Revitalisasi dan Digitalisasi Koperasi

Koperasi harus menjadi pusat kegiatan ekonomi lokal. Ini membutuhkan pelatihan manajemen, akses modal, dan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat daya saing koperasi.

3. Pengarusutamaan Ekonomi Berbasis Nilai

Pendidikan ekonomi di sekolah dan perguruan tinggi perlu mengajarkan nilai, bukan hanya teknik. Etika bisnis, tanggung jawab sosial, dan prinsip keadilan sosial harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan ekonomi.

1 Juni bukan sekadar hari kelahiran ideologi. Ia adalah momentum kebangkitan moral, politik, dan ekonomi. Kita tidak boleh berhenti pada peringatan, tetapi harus bergerak menuju pengamalan. Di tengah era globalisasi dan digitalisasi, nilai-nilai Pancasila justru semakin relevan sebagai jangkar moral dan arah pembangunan.

Sudah saatnya kita menyatakan: kebangkitan ekonomi Indonesia adalah kebangkitan Pancasila itu sendiri. Dan kebangkitan itu dimulai dari desa, dari rakyat, dari sistem yang manusiawi dan berkeadilan. Karena Pancasila sejatinya bukan untuk dikenang, tetapi untuk dihidupkan. (**)

*) Penulis adalah Akademis, Praktisi, Peneliti Ekonomi dan Keuangan Syariah, Mentor UMKM Naik Kelas, Anggota AMEN (ASEAN Mentorship for Entrepreneurs Network).