May Day, K-Sarbumusi NU Bojonegoro Ungkap Tuntutan Dan Rasa Prihatin Atas Maraknya PHK

Reporter : Lina Nur Hidayah

SuaraBojonegoro.com – Pada momen May Day (1 Mei Hari Buruh) Konfederasi Serikat buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi NU) kabupaten Bojonegoro menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi pada tahun ini dan berharap agar pemerintah hadir mengatasi problem dunia usaha.Kamis (1/05/2025).

Dilansir dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro jumlah pengangguran pada tahun 2023 tercatat 24.000 pengangguran, dan pada tahun 2024 tercatat penurunan angka pengangguran menjadi 22.000 orang dan berharap tahun 2025 ini masalah PHK dapat diatasi dan dunia usaha terus berkembang sehingga Bojonegoro bebas dari masalah ekonomi akibat pengangguran.

Ketua DPC K-SARBUMUSI NU Kabupaten Bojonegoro Amrozi SH, mengungkapkan tuntutan konfederasi Sarbumusi NU Kabupaten Bojonegoro
pada kesempatan momen Hari Buruh, tuntutan tersebut diantaranya meminta kepada pemerintah dan asosiasi pengusaha Bojonegoro agar tidak ada PHK ditengah situasi ekonomi yang tidak stabil seperti saat ini.
“Kami sangat prihatin dengan banyaknya PHK dan pengangguran pada tahun ini dan berharap pemerintah hadir dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Bojonegoro, ” Ungkap Amrozi.
Selain itu, K-SARBUMUSI NU Bojonegoro juga meminta kepada Pemerintah kabupaten Bojonegoro agar memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sektor transportasi seperti Kurir Online Shop dan Pekerja sektor konstruksi, Karena selama ini mereka tidak dicover oleh asuransi maupun BPJS Ketenagakerjaan padahal aktivitas mereka sangat beresiko kecelakaan. Adapun tuntutan yang lain dari K-SARBUMUSI NU Bojonegoro agar Pemerintah dapat memberikan pelatihan vokasi kepada pekerja maupun calon pekerja sebagai bekal keterampilan dan kecakapan hidup.

Baca Juga:  Kampanyekan Buruh Media Berserikat, Aji Bojonegoro Sebut Tantangan Buruh Makin Kompleks

“Pada Momen hari buruh, K-SARBUMUSI NU Bojonegoro juga
meminta kepada pemerintah kabupaten Bojonegoro untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada seluruh pekerja/buruh di Bojonegoro serta menghentikan praktek outsourcing dalam perekrutan buruh, ” Tambahnya.

Diketahui, bahwa K-Sarbumusi NU Bojonegoro memiliki berbagai kegiatan, salah satunya adalah layanan konsultasi dan bantuan hukum (LBH BUMI) Lembaga bantuan hukum buruh Muslimin Indonesia. (Lin/red)