Mantan Kadinkes Sebut Ada Hibah Perorangan di Lahan Yang Akan Digunakan RS Onkologi, Salah Satu Pimpinan DPRD Sebut ‘Aku Ojo Mbok Takoki’

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Ani Pujiningrum, buka suara terkait dengan polemik status tanah Rumah Sakit Onkologi, dirinya menegaskan jika setengah lahan Rumah Sakit yang terletak di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu tersebut setengah lahan tersebut merupakan pembelian yang telah melalui prosedur. Minggu (13/07/25).

“Kalau pembelian tanah tersebut, kami sudah berupaya mengikuti setiap prosedur,” katanya.

Namun demikian dirinya mengaku jika tidak mengingat keseluruhan luas tanah tersebut. Akan tetapi pihaknya mengaku jika sebagian bangunan diatas tanah tersebut merupakan hibah perseorangan.

“Bangunan diatas Tanah tersebut yang separo adalah hibah. Silahkan konfirmasi kebagian aset,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi BPK ditemukan Berita Acara Penyerahan Aset tanggal 10 Mei 2022, serta SK Tim Penilai BMD No.188/252/KEP/412.013/2022 yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan The Residence telah diserahkan ke Pemkab pada 31 Desember 2021 setelah masa sewa dari pihak ketiga berakhir.

Baca Juga:  Komisi C Minta Pemkab Bojonegoro Penuhi Kebutuhan Pemdes Yang Belum Dapat BKKD, Dari Pada Hibah Ke Luar Daerah

Tanah seluas 20.910 meter persegi tersebut sebelumya dipergunakan oleh PT PEPC dan PT EDBS untuk keperluan industri migas, berdasarkan perjanjian sewa resmi dengan Pemkab Bojonegoro. Setalahasa sewa berakhir pada bulan April 2022, tanah dan bangunan diatasnya telah dikembalikan ke Pemkab Bojonegoro.

Dikonfirmasi Terpisah mengenai hal tersebut, salah satu Pimpinan DPRD Bojonegoro Mitroatin mengatakan bahwa dirinya lupa apakah dirinya saat tahun 2024 menjabat sebagai Badan Anggaran Atau Tidak.

“Aku Ojo mbok Takoki, (Jangan Tanya saya,*red),” katanya singkat saat di telepon media SuaraBojonegoro.com, mitroatin juga mengatakan bahwa dirinya masih menghadap pak Ketua. (Bim/red).