SuaraBojonegoro.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang sibuk bekerja di hari kerja. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro kini menghadirkan solusi praktis melalui inovasi PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).
Layanan ekstra ini kembali dilaksanakan pada Sabtu (18/04/2026) guna memberikan akses yang lebih fleksibel bagi warga yang ingin mengurus administrasi pertanahan tanpa harus mengganggu jadwal kerja rutin.
Khusus Pemohon Langsung Tanpa Kuasa
Inovasi PELATARAN ini memiliki keunikan tersendiri, yaitu dedikasi khusus bagi pemohon mandiri. Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang datang langsung ke kantor tanpa melalui kuasa, sebagai bentuk transparansi dan kedekatan instansi dengan warga.
Layanan ini dibuka setiap hari Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Meski beroperasi di luar hari kerja resmi, petugas tetap siap melayani dengan standar profesionalisme tinggi.
Tiga Layanan Unggulan di Akhir Pekan
Masyarakat dapat memanfaatkan waktu senggang mereka di hari Sabtu untuk mengakses beberapa jenis pelayanan utama, di antaranya:
Konsultasi dan Pengaduan: Wadah bagi warga yang membutuhkan solusi atas permasalahan pertanahan.
Informasi Pertanahan: Penjelasan detail mengenai prosedur, biaya, dan persyaratan program pertanahan.
Layanan Pengambilan Sertipikat: Mempermudah warga mengambil dokumen hak atas tanah yang telah selesai diproses.
Wujud Nyata Nilai BerAKHLAK
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro melalui tim humasnya menyampaikan bahwa PELATARAN adalah bukti nyata penerapan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam tubuh ATR/BPN.
“Kami menyadari bahwa tidak semua warga memiliki waktu luang di hari kerja. Melalui PELATARAN, kami hadir dengan sepenuh hati demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat Bojonegoro,” ungkapnya.
Dengan pelayanan yang ramah, profesional, dan terpercaya, PELATARAN diharapkan menjadi motor penggerak transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Bumi Angling Dharma. (Red*)








