SUARABOJONEGORO.COM – Dugaan Amburadulnya Keuangan Hotel Griya Darma Kusuma milik BUMD (Badan Umum Milik Daerah) menjadi penyebab pemasukan terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Dari Hotel GDK tahun 2018 hingga juli ini nol persen.

Disampaikan oleh Lasuri, Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro bahwa kondisi keuangan yang amburadul salah satu penyebab tidak bisa setor PAD ke Pemkab Bojonegoro. “Terkait pemasaran juga kurang,” Tambah Lasuri.

Politisi asal PAN (Partai amanat nasional) ini juga menyatakan bahwa sumber daya Manusia (SDM) yang ada di Manajemen Hotel GDK tidak sesuai spesifikasinya, sehingga tidak bisa mengatur pemasaran untuk mendapatkan tamu.

“Karyawannya bukan berlatar belakang perhotelan ini juga sangat berpengaruh,” Tambahnya.

Baca Juga:  6 Pejabat Pemkab Bojonegoro Isolasi 14 Hari Di Hotel, Tugas Dihandle Bawahannya

Namun dengan tidak dapat menyetor pada tahun ini per juli 2018 harus menjadikan pelajaran pengelola Hotel GDK, dan menurut Lasuri pihak manajemen sudah menunjukkan perbaikkan agar pada periode berikutnya bisa memberikan masukan PAD bagi APBD Bojonegoro.

Dan jika memang tidak ada perubahan, maka Komisi B akan melakukan rekomendasi pergantian pimpinan dan struktural manajemen Hotel GDK.

Sebelumnya diberitakan bahwa mulai awal tahun hingga Juli 2018 Hotel GDK tidak bisa menyetor PAD sama sekali, dan pada tahun 2017 hanya mampu menyumbang PAD sebesar Rp. 19.000.000.

Minimnya setoran Hotel GDK tersebut bahwa Hal itu bisa diprediksi dari laporan keuangan BUMD tersebut pada tahun 2017 lalu. manenurut informasi yang diterima pihak Bapeda, karena Hotel GDK mengalami kerugian.(Sas*)

Baca Juga:  Tak Berkenan Diliput Wartawan, Direktur GDK Sampaikan Hal Rahasia Ke Komisi B

Reporter: Sasmito