SUARABOJONEGORO.COM – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bojonegoro, mengecam keras tindakan pemerkosaan terhadap salah satu siswi asal Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/03/18).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bojonegoro, Niko Fatkuria melalui sambungan WhatsApp menyatakan prihatin atas kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang kerap terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Kurangnya pantauan orang tua terhadap anak, lanjut dia, sering menjadi celah pelaku kejahatan. “Maka dari itu sangat dibutuhkan perhatian dan pantauan orang tua terhadap anak, agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak,” katanya.
Selain itu, pihaknya menyarankan supaya memberikan sosialisasi sejak dini kepada anak-anak tentang bagaimana melindungi diri dari tindakan kejahatan. Pasalnya, kekerasan seksual terhadap anak tidak jauh dari lingkungan korban.
“Sosialisasi sejak dini harus diberikan kepada anak, agar mereka dapat melindungi diri dari kejahatan seksual,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa pelajar berinisial Melati, asal Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, menjadi korban pemerkosaan. Pemerkosaan anak dibawah umur itu, terjadi kemarin malam. Korban diperkirakan umur 14 tahun itu, merupakan pelajar di salah satu sekolahan di Bojonegoro. Diduga pelaku lebih dari satu orang. (bim/yud)
Reporter : Bima Rahmat
Editor : M.E Wahyudi