Lima Tahun Berproses, Laboratorium Lingkungan DLH Bojonegoro Akhirnya Raih Akreditasi KAN

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

 

SuaraBojonegoro.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro kini telah memiliki laboratorium pengujian air sendiri. Laboratorium Lingkungan DLH Bojonegoro tersebut telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan saat ini tengah melanjutkan proses perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Lingkungan Hidup. Senin (10/02/2026).

 

Analis Laboratorium Lingkungan DLH Bojonegoro, Ihdawatie Novia, menjelaskan bahwa pengajuan akreditasi laboratorium mencakup dua metrik pengujian, yakni air permukaan dan air limbah.

 

“Untuk air permukaan itu mencakup air sungai, air embung, dan lain-lain. Sedangkan air limbah biasanya dilakukan pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” jelas Ihdawatie,

 

Baca Juga:  Wujudkan Cinta Seni Budaya Lokal, Pemkab Bojonegoro dan PPSBB Gelar Gebyar Tahun Baru 2025

Seluruh parameter pengujian yang diajukan telah mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), serta sebagian menggunakan metode APHA (American Public Health Association). Dari hasil asesmen, KAN telah menerbitkan SK akreditasi dengan sejumlah parameter yang dinyatakan disetujui.

 

“SK dari KAN sudah keluar, nomornya sudah ada. Sekarang tinggal menunggu sertifikat dan surat pencantuman logo KAN,” katanya.

 

Terkait pelayanan pengujian kepada masyarakat, Ihdawatie menyampaikan bahwa secara teknis laboratorium sudah siap, namun secara administratif masih menunggu payung hukum dari PTSP Kementerian Lingkungan Hidup.

 

“Untuk sementara kami masih menunggu proses pendaftaran di Kementerian Lingkungan Hidup. Saat ini yang keluar baru akreditasi laboratoriumnya, belum izin operasional sebagai laboratorium lingkungan,” terangnya.

Baca Juga:  AKD Datangi Pemkab Bojonegoro, Sampaikan Soal Kurang Salur ADD Senilai Rp 300 Miliar

 

Ia juga menyebutkan bahwa proses akreditasi laboratorium tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2020. Mulai dari pengadaan alat, pelatihan sumber daya manusia, hingga pemenuhan dokumen dan asesmen kelayakan.

 

“Proses ini kami jalani hampir lima tahun. Dari pembelian alat, pelatihan, audit dokumen, sampai asesmen lapangan. Akhir Januari kemarin baru terbit SK akreditasinya,” pungkas Ihdawatie.

 

Dengan keluarnya akreditasi KAN ini, DLH Bojonegoro berharap proses perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dapat segera tuntas, sehingga laboratorium lingkungan tersebut bisa segera memberikan pelayanan pengujian air secara resmi dan optimal kepada masyarakat maupun instansi terkaitan. (Why/Red)