Reporter : Putut Sugiarto.
SuaraBojonegoro.com -Bertempat di Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (LPPM) Birrul Waalidain yang berada di jalan Setyo Budi Kecamatan Bojonegoro, Pemuda dan Pemudi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bojonegoro menggelar Talk Show dengan tema Mencegah Pernikahan Dini untuk Menyambut Indonesia Emas Tahun 2024, Minggu (02/06/2023).
Kegiatan Talk Show yang dihadiri oleh Zaenal Arifin selaku Kasi Bimas Islam Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro sebagai narasumber ini merupakan wujud dukungan LDII Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung program Pemerintah untuk mencegah perkawinan dini.
Zaenal Arifin dihadapan para pemuda dan pemudi LDII Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa perkawinan anak sangat mengancam dalam berumah tangga sehingga dapat menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga dan akan menyebabkan terjadinya perceraian.
“Selain itu, dampak lain dari perkawinan anak yaitu kurangnya kesiapan fisik anak perempuan saat mengandung dan melahirkan sehingga meningkatkan risiko angka kematian ibu dan anak”, kata Zaenal Arifin.
Menurutnya, ketidaksiapan mental dalam membina rumah tangga akan meningkatkan risiko perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Ketidaksehatan mental dalam pemberian pola asuh yang tidak tepat akan berpotensi meningkatkan risiko anak stunting.
“Ada beberapa faktor penyebab terjadinya perkawinan anak antara lain ekonomi keluarga, pendidikan rendah, interpretasi agama dan keluarga serta stereotip pada anak perempuan”, jelas Zaenal Arifin.
Lebih lanjut dikatakan oleh Zaenal Arifin bahwa berbagai upaya yang ditempuh Pemerintah adalah mencanangkan pemberlakuan Sertifikasi Nikah pada wajib dimiliki oleh setiap pasangan. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka perceraian, pernikahan di bawah umur, dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
“Upaya pencegahan perkawinan anak oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama adalah melakukan penyuluhan kepada masyarakat melalui penyuluh Agama, pembinaan dan sosialisasi kepada pelajar melalui madrasah dan sekolah, serta melakukan bimbingan perkawinan bagi mahasiswa”, tutup Zaenal Arifin. (Put/Lis)