LBH AKAR Bojonegoro Sebut Banyak Mafia Di Program BPNT, KPM Dirugikan

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Dugaan adanya banyaknya mafia di Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Bojonegoro sehingga berdampak adanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dirugikan karena seharusnya bisa menerima bantuan program BPNT sesuai dengan semestinya, namun karena banyaknya mafia tersebut sehingga Bantuan yang diterima justru merugikan KPM.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua LBH AKAR (Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) di Bojonegoro, Anam Warsito sehingga dengan adanya mafia yang dimaksud akan mengurangi nilai harga bantuan tersebut. Dicontohkan dengan adanya bantuan daging yang diterima salah satu KPM dari hasil investigasi LBH AKAR di 27 Kecamatan pihaknya menemukan adanya daging yang sudah busuk ditetima KPM di salah satu Desa di Kecamatan Gayam, dan daging tersebut berasal dari Kabupaten Ngawi.

“Karena Dari barang bantuan yang melalui e-Warung diindikasi dijadikan bancakan oleh oknum pelakuĀ  program mulai ditingkat Desa hingga Kecamatan, dengan cara berbagi selisih uang dari harga barang yang dikirim, misalkan harga beras Rp9.450.000 karena yang diberikan kepada masyarakat utuh 50 persen remuk maka harga di pasaran Rp 7.500.000,- maka sisa selisih yang itulah yang dibagi oleh oknum pelaku program BPNT,” Ungkap Anam Warsito, Kamis (3/9/2020).

Dengan harga yang berkualitas rendah tersebut akhirnya dibuat manfaat oleh oknum pelaku program untuk mendapatkan hasil, bahkan daging ayam untuk KPM dikirim dari Kabupaten Ngawi dan saat ditangan KPM kondisi daging ayam busuk dan ukurannya sangat kecil tidak sesuai dengan harga semsetinya.

Baca Juga:  TKSK BPNT Ada Yang Nyambi Jadi Supliyer, Perlu Ada Roling TKSK Di Bojonegoro

“Seharusnya e-Warung benar benar milik masyarakat dan Supliornya milik BUMDes, dan benar benar dilakukan pembagian semestinya yaitu KPM Datang kemudian di Gesek dan menerima barang, bukan dibagi dibalai Desa atau diluar e-Warung sehingga sangat kentara ada keterlibatan oknum pelaku Program BPNT,” Terang pria mantan Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro ini.

Munculnya dugaan adanya mafia Program BPNT ini dari investigasi LBH AKAR ini yang menemukan kondisi kualitas barang bantuan BPNT yang diterima KPM yang tidak sesuai harga dan kualitasnya, seperti temuan LBH AKAR, seperti buah yang diterima KPM sebanyak 3 butir dengan harga ke KPM Rp15 ribu, dan harganya berubah ubah di agen atau e-Warung, dan begitu juga dipasaran juga Fluktuatif atau naik turun Rp17 ribu hingga Rp22 ribu perkilo gram dan KPM hanya menerima buah pir sebanyak 3 biji yang diperkirakan seberat 0.6 kilogram dengan harga sekitar Rp14 ribu hingga Rp14 ribu.

Begitu juga dengan harga Tempe 3 kepinh adalah RP6 ribu ke KPM dari supliyer yang ditetapkan oleh TKSK kecamatan dan disemua pasar tingkat kecamatan harga tempe perkeping adalah Rp1.500,- sehingga jika dikalikan 3 adalah Rp4.500,-. Belum lagi kondisi tempe terkadang ada yang kualitasnya sangat rendah dan bahkan busuk.

Baca Juga:  LBH AKAR Sikapi Pemanfaatan Kayu Jati Diatas Tanah Kecamatan Kanor-Bojonegoro

“Selain itu juga harga telur daging beras yang ditentukan Supliornya oleh TKSK, dan harganya tidak sesuai pasaran, bahkan kualitasnya sangat rendah, serta sangat tidak layak di konsumsi masyarakat,” Sambung Anam

Masih menurut Anam, Keuntungan agen ini sangat fantastis dan sangat merugikan KPM, Anam juga menduga bahwa OPD terkait yaitu Dinas Sosial terlibat kerja sama dalam persoalan harga bantuan BPNT ini, karena beras yang diterima KPM dengan harga Rp.9.200,- jika dijual dipasaran hanya laku Rp7.800,- karena banyak menitnya sehingga kerugian KPM diduga mencapai Rp1.650,- perkilogramnya. Dan seharusnya beras semua komuditi barang barang bantuan BPNT bisa diusahakan oleh e-Warung sendiri sehingga kualitas bisa dikendalikan.

“TKSK yang selama ini turut terlibat bersama supliyer daging ayam, buah dan lainnya jelas bertentangan dengan Permensos nomor 20 tahun 2019 pasal 39 ayat 1,” Tegas Anam.

Dan selama ini dari data yang didapat LBH AKAR bahwa supliyer daging ayam, dan buah ditangani dari luar daerah yaitu kabupaten Ngawi melalui TKSK Kecamatan, sehingga patut diduga program sosial ini ditunganggi kepentingan politik, karena tidak memberi kesempatan pada konten lokal. (SAS)

*) Foto: Ketua LBH AKAR menunjukkan Beras dan daging Program BPNT yang kualitasnya Rendah