Lapas Kelas IIA Bojonegoro Razia Dadakan Untuk Komitmen Zero Halinar

SuaraBojonegoro.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro terus menjaga kesterilan Lapas dari barang terlarang seperti HP, Narkoba, Senjata Tajam dan juga Pungli.

Razia Penggeledahan Rutin ini dilaksanakan dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.

Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas IIA Bojonegoro bersama seluruh petugas lapas, secara rutin melaksanakan Razia Penggeledahan pada seluruh Blok Hunian WBP, pada Senin pagi (26 September 2022) pada pukul 08:30 WIB dan dilanjutkan malam hari pukul 20.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan kegiatan Penentuan target Penggeledahan dikoordinasikan oleh Kepala Keamanan dan Kasi Kamtib bersama seluruh anggota pengamanan.

Baca Juga:  Upacara Hari Lahir Pancasila Dengan Busana Adat di Lapas Bojonegoro

Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia menyampaikan, dalam pelaksanaan Kegiatan Razia Penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus yang berlebihan disemua kamar blok hunian ataupun pungli.

“Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar, tidak di temukan barang terlarang baik Handphone maupun narkoba. Serta dari komunikasi kita dengan Warga Binaan tidak ada pungutan liar,” tuturnya.

Sementara Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Bojonegoro, Ari Djoko Irwanto mengungkapkan, Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.

“penggeledahan selama kurang lebih hampir 2 jam tiap sesi, tidak ditemukan sesuatu yang bersifat membahayakan. Hanya beberapa barang yang memang dilarang untuk digunakan didalam Lapas seperti alat pemotong kuku dan sendok stainless,” imbuh Ari.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Wihadi Wiyanto Berikan Sapi Qurban untuk Lapas Kelas 2 A Bojonegoro

Ditambahkan Ari, sementara untuk narkoba dan obat terlarang lainnya tidak ditemukan sama sekali.

“Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir, di data, dan dilaporkan. Nantinya Barang Bukti tersebut akan kami musnahkan,” tutup Ka KPLP, Ari Djoko Irwanto. (Red/Put)