Laka Lantas di Balen, Sepeda Motor CB Vs Sepeda Motor CBR, Ini Akibatnya !

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Sebuah kendaraan sepeda motor Honda CB 150 nopol L-6883-KA dikendarai oleh M. Dendi Pratama Putra (22) warga Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, harus menghantam dengan menabrak sepeda motor yang baru saja keluar dari SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Desa Balen, Kecamatan Balen, sepeda motor Honda CBR yang dikendarai oleh Andika Aris Sanjanya yang berboncengan dengan Asril Aswan Maulana. Minggu (7/6/2020).

Dari data yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa M Dendi Pratama ini melajukan kendaraan dari arah timur menuju barat, namun tanpa disadarinya Sepeda motor Honda CBR Dengan nopol S-4294-AJĀ  yang dikendarai oleh Andika Aris Sanjaya warga Lengkong, Kecamatan Balen inj keluar dari SPBU menuju arah selatan dan menyebarang jalan.

Baca Juga:  Numpang Truck, Lalu Terjatuh, Pelajar Ini Meninggal

“Karena diduga pengendara Honda CBR tidak menmperhatikan arus lalu lintas hingga mengalami kecelakaan setelah ditabrak pengendara Honda CB,” Kata Kapolsek Balen, AKP Simoen.

Menurut Kapolsek Balen, ketiga orang yang mengendarai kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan ini mengalami jatuh sehingga Pengendara Honda CB mengalami luka berat ditubuhnya dan dirawat di RSUD Bojonegoro sedangkan lengendara Honda CBR dan pemboncengnya mengalami luka ringan dan di Rawat RSUD Sumberrejo.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Balen AKP Simoen mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati hati saat berkendara dan memperhatikan arus lalu lintas untuk menghindari kecelakaan.

“Patuhi rambu rambu lalu lintas serta mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara dan juga memperhatikan arus lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” Pesan AKP Simoen. (Sas*)