Lagi, Satpol PP Bojonegoro Gelandang 2 Pasangan Diduga Mesum Dalam Kamar Kos

Reporter : Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro kembali menggelandang atau mengamankan dua pasangan yang diduga sedang mesum didalam sebuah kamar salah satu tempat kos di Desa Campurrejo, kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, pada pukul 14.00 wib, Senin (10/8/2020) kemarin.

Disampaikan oleh Kabid Trantibum Dan Tranmas (Ketrantaman, ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Benny Subiakto, bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua pasangan  yang bukan suami istri sedang berduaan didalam kamar kos.

“Kemudian kami memastikan dan mengirim regu latroli untuk menindak lanjuti informasi tersebut,” Ungkap Benny Subiakto.

Dan ternyata benar, didapati dua pasangan oleh regu Patroli Satpol PP Pemkab Bojonegoro didua kamar dan didapati dua pasangan yang diduga bukan suami istri dan tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan, “keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tambah Benny.

Baca Juga:  Dinilai Beri Kontribusi Positif, Pj. Bupati Ajak Masyarakat Dukung PEPC JTB Sebagai Mitra Strategis Pemkab Bojonegoro

Karena tidak bisa menunjukkan bukti nikah, terhadap kedua pasangan mesum diantaranya adalah DS (21) warga Salatiga, Jawa Tengah, bersama EN (21) warga Kecamatan Soko, Tuban dan DB (39) seorang Janda warga Kecamatan Bojonegoro bersama HDY (58) warga Kecamatan Bojonegoro.

Para pasangan ini kemudian harus menulis surat lernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan harus dijemput oleh keluarga dua pasangan tersebut. (Yud/Red)