Reporter : Arum Sekar
SuaraBojonegoro.com – Pada usianya yang ke 103 kepanduan Hizbul Wathon kwartir cabang Sumberejo Kabupaten Bojonegoro menggelar acara milad yang dilaksanakan di komplek perguruan Muhammadiyah Sumberejo dan dalam pelaksanaan Milad tersebut diselenggarakan upacara peringatan milad ke-103 kepanduan Hizbul Wathan. Selasa (21/12/2021).
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathon didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan enam tahun sesudah beliau mendirikan persyarikatan muhammadiyah tepatnya tanggal 4 Robiul Awal 1336 H/ bertepatan dengan tanggal 20 Desember 1918 M, yang juga dipelopori oleh Jenderal Sudirman tokoh pahlawan Nasional yang disebut pula sebagai Bapak Pandu Hisbul Wathon.
Suyuthi, selaku Ketua Kwartir Daerah Gerakan Kepanduan Hisbul Wathon menyampaikan dalam sambutannya bahwa Sejak berdirinya Hizbul Wathon dapat berjalan dengan baik dan dibeberapa daerah Hizbul Wathon berkembang dengan pesat dibanding dengan persyarikatan muhammadiyah bahkan di daerah tertentu Hizbul Wathon menjadi fasilitator berdirinya Muhammadiyah sebagaimana 4 baris dalam bait mars Hizbul Wathon.
“Perjalanan Hizbul Wathon sejak lahirnya sampai sekarang mengalami pasang surut, pada masa penjajahan Belanda gerakan kepanduan tumbuh subur dan berkembang biak bagaikan jamur yang tumbuh dimusim penghujan kurang lebih mencapai 71 kepanduan,” papar Suyuthi.
Pria yang juga Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro ini juga menceritakan bahwa saat Jepang menjajah Indonesia semua pergerakan nasional apapun bentuk dan sifatnya termasuk gerakan kepanduan dilarang melalukan kegiatan. Sedangkan pergerakan pemuda termasuk kepanduan disalurkan lewat organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Jepang.
Maka saat itu, pemuda-pemuda dan aktivis pandu termasuk pemuda dari pandu Hizbul Wathon masuk dan mendaftarkan diri menjadi anggota PUTERA atau PETA termasuk Sudirman dari pandu Hizbul Wathon mendaftarkan diri sebagai anggota PETA. Disana anggota PUTERA atau PETA dididik dan dilatih kemiliteran oleh tentara Jepang dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Pemuda-pemuda Indonesia yang tergabung dalam barisan PUTERA atau PETA yang didik kemiliteran dan ilmu berperang, mereka mahir dan menguasai ilmu kemiliteran dan berperang yang kelak meeka menjadi bumerang dan bersama kekuatan seluruh rakyat Indonesia mereka mampu melawan dan mengusir tentara Jepang dan tentara Belanda dari bumi Indonesia.
Setelah Negara merdeka kegiatan kepanduan kembali normal artinya pemerintah member ruang gerak untuk melakukan kegiatan-kegiatan seperti baris berbaris, teknik kepanduan, kemiliteran dll lebih-lebih pada waktu agresi I dan II dimana pemerintah menghadapi serangan Belanda kembali yang dibantu Inggris dan Amerika untuk merebut Indonesia. Sebagai tanah jajahannya pada waktu itu orang-orang islam dan pemuda-pemuda muslim yang tergabung dalam kepanduan termasuk pandu Hizbul Wathon terpanggil dimedan jihad untuk melawan penjajah, ada yang bernama pasukan Sabilillah, pasukan perang sabil, laskar islam, Hizbulloh, Hizbul Wathon dll.
Seluruh gerakan kepanduan sempat dibubarkan dengan Kepres no 238 tahun 1961, dan semua gerakan kepanduan di Indonesia termasuk Hizbul Wathon mati atau mati suri dan dilebur menjadi satu yaitu PRAMUKA kepanjangan dari Praja Muda Karana.
Setelah Hisbul Wathan ditidurkan selama 30 tahun datanglah zaman reformasi, suatu masa dimana mahasiswa, pemuda, tokoh-tokoh nasional menuntut kepada Pemerintah agar semua aturan dikembalikan pada sumber hukumnya, baik UUD 1945 maupun undang-undang yang sah lainnya. Diantara isi UUD 1945 yang dikebiri oleh Orde lama dan Orde Baru adalah pasal 28 UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
Pada era reformasi sekarag demokrasi telah dibuka oleh Pemerintah selebar-lebarnya, maka pada pemilu yang pertama pasca reformasi jumlah partai peserta pemilu sebanyak 44 partai. Gelombang reformasi memberikan kesempatan kepada persyarikatan muhammadiyah untuk membangkitkan pandu Hizbul wathon.
“Melalui sidang Tanwir muhammadiyah di Semarang diputuskan dibangkitkannya kembali kepanduan Hizbul Wathon dengan surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tentang kebangkitan kembali gerakan kepanduan Hizbul Wathon dalam muhammadiyah dan berstatus sebagai organisasi Otonom Muhammadiyah,” Lanjut Suyuthi.
Kepanduan Hizbul Wathon adalah satu-satunya organisasi kepanduan dilembaga pendidikan muhammadiyah.
Maka skolah-sekolah muhammadiyah wajib menerima dan menyelenggarakan pendidikan kepanduan diluar sekolah dengan tujuan agar kelak anak-anak memiliki sikap kemandirian, kebersamaan, rela berkorban, toleran dan keikhlasan. Karena pandu HW memiliki janji dan 10 undang-undang apabila dibaca dengan seksama, dipahami, dihayati dan dipraktekkan.
“Niscaya anak-anak yang mengenyam kepanduan Hizbul Wathon kelak akan memiliki kepribadian yang luhur yang dalam bahasa agama disebut kesalehan, tidak saja kesalehan pribadi tetapi juga memiliki kesalehan sosial sebagai mana Panglima Besar Jendral Soedirman anak didik pandu HW yang diabadikan oleh muhammadiyah sebagai bapak pandu Hizbul Wathon dan sekaligus bapak tentara nasional Indonesia,” pungkasnya.
Kegiatan Milad Kepanduan Hisbul Wathon ini Diikuti oleh sebanyak 1.025 Anak didik Hisbul Wathan, terdiri dari tingkat Atfal 300 Anak didik, tingkat Pengenal 250 Anak didik, tingkat Penhela 450 da pandu Penuntun 25 orang, serta juga di hadiri oleh jajaran Pimpinan Cabang Muhammadiyah sumberrejo, dan Seluruh Pimpinan Majlis semua Ortom Muhammadiyah serta Semua Aum (Amal usaha Muhammadiyah). (Rum/SAS)