Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Dihari Koperasi yang ke 78 ini berbagai kegiatan dilaksanakan ditiap daerah untuk memberikan apresiasi bagi koperasi sebagai penggerak kegiatan ekonomi masyarakat, akan tetapi tidak sedikit masyarakat yang masih mengalami kesulitan dan bergantung pada beberapa koperasi, yaitu Koperasi simpan pinjam (KSP) yang juga makin menggeliat dan berkembang dimana mana untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan keuangan.
Koperasi simpan pinjam (KSP) adalah lembaga keuangan bukan bank, yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari anggota dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota. Koperasi simpan pinjam beroperasi berdasarkan prinsip koperasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan perekonomian masyarakat.
Namun dari data yang dihimpun awak media ini, koperasi Simpan Pinjam ini menjadi trend solusi bagi masyarakat karena kebutuhan yang sangat mendesak untuk hanya melakukan peminjaman meski bukan anggota sebuah koperasi tersebut, atau menjadi anggota Koperasi dadakan setelah proses pinjaman di koperasi tersebut direalisasi.
Seperti yang dialami salah satu warga Bojonegoro, SAP (25) bahwa koperasi simpan pinjam merupakan solusi bagi warga yang terdesak akan kebutuhan uang, “Kalau ada kebutuhan dan tidak ada uang ya kita pinjam koperasi, seperti butuh modal untuk memulai tanam pertanian,” Ujar Pria Tersebut. Kamis (17/7/2025).
Meskipun terkadang bunganya tinggi akan tetapi masih saja masyarakat semakin banyak yang menjadikan koperasi simpan pinjam untuk menjadi solusi kebutuhan.
Tidak hanya itu saja, banyak juga aktivitas yang meminjamkan uang dengan nama perusahaannya berbentuk koperasi guna memberikan penawaran pinjaman terhadap masyarakat, meski bunganya dianggap tinggi dan sering dibully, jasa pinjaman uang yang sering dikatakan dengan nama Bank plecit atau Bank Thitil ini juga banyak diminati masyarakat ekonomi kebawah.
Bank Thitil atau bank plecit adalah istilah yang merujuk pada lembaga keuangan informal atau perorangan yang memberikan pinjaman uang dengan bunga tinggi dan sistem penagihan harian atau mingguan, Mereka sering beroperasi di luar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dikenal dengan sebutan “bank keliling” karena cara penagihannya yang dilakukan langsung ke rumah peminjam.
Sekelompok Ibu-Ibu sering memanfaatkan keberadaan bank Thitil ini untuk mendapatkan pinjaman, guna memenuhi kebutuhan mereka. “Memang bunganya tinggi akan tetapi itu solusi ketika kita butuh uang, karena kalau mau menjadi anggota koperasi juga kita tidak tahu bagaimana yang harus dilakukan,” Ujar MIPS salah satu Ibu-Ibu yang tinggal di Bojonegoro Kota.
Menurutnya sudah banyak solusi dari pemerintah agar masyarakat tidak meminjam uang di Bank Thitil atau koperasi Simpan Pinjam, namun pada kenyataanya Bank Thitil juga sebagai solusi mudah ketika butuh uang secara mendadak.
Bunga tinggi, ditagih setiap waktu, terkadang cara penagihannya yang diduga melebihi batas aturan, namun upaya meminjam jasa dari Bank Thitil ini tidak mengurangi jumlah masyarakat, bahkan satu orang pun memiliki pinjaman dibeberapa jasa bank Thitil.
“Sebenarnya bukan kebiasaan, akan tetapi ketika kita butuh uang apakah ada solusi lain dari pemerintah, sehingga terpaksa masyarakat masih membutuhkan jasa pinjaman uang ke Bank Thitil,” Katanya.
Bahkan saat membayar dan masyarakat yang diduga punya tunggakan di Bank Thitil ini tidak ada uang untuk membayarnya, maka biasanya mereka harus bermain kucing kucingan dengan petugas penagihan. Dan merekapun tidak Kapok untuk kembali meminjam ketika sudah lunas. (Sas/Red)








