Kritisi MBG di Bojonegoro Kog Dilaporkan Polisi! Gus Ris: Itu Uang Negara Warga Harus Dapatkan Transparasi

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Pelaporan terhadap pengunggah konten menu program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di media sosial TikTok memantik respons dari advokat Agus Susanto Rismanto. Mantan anggota DPRD Bojonegoro itu menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum kepada warga yang dilaporkan. Jumat (27/02/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Ris tersebut memandang, kritik masyarakat terhadap program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan bagian dari kontrol publik. Menurutnya, transparansi menjadi konsekuensi logis dari penggunaan uang negara yang berasal dari rakyat.

“Lho itu bagian transparansi. SPPG mendapatkan uang dari mekanisme APBN. Warga negara seharusnya mendapatkan pelayanan dan transparansi sebagai bagian kontribusinya pada APBN, dengan membayar pajak, dan kewajiban konstitusi warga negara lainnya,” ujar Gus Ris kepada Suarabojonegoro.com.

Ia menilai, masyarakat justru memiliki kewajiban moral untuk mengawal penggunaan anggaran negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Pengawasan publik, lanjutnya, merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas program pemerintah.

Baca Juga:  Pokir Untuk Peralatan Silat Tak Cair, Pesilat Kecewa

“Jadi rakyat memang wajib mengawal uang rakyat agar tidak dinikmati segelintir oknum untuk kepentingan kelompoknya, yang itu menyebabkan jatuhnya wibawa negara di hadapan masyarakat. Programnya bagus, oknumnya terlalu banyak,” tegasnya.

Gus Ris juga menyoroti langkah pelaporan warga ke aparat penegak hukum (APH). Ia berpandangan, tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk tekanan psikologis terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.

“Bentuk tekananan dilaporkan ke APH, jadi masyarakat tidak perlu takut. Lawan segala bentuk korupsi dan sejenisnya yang menyebabkan kerugian negara dan bisa menjatuhkan wibawa negara di hadapan rakyat,” katanya.

Sebagai advokat, ia memastikan siap mendampingi warga yang menghadapi proses hukum, baik saat pemeriksaan maupun ketika memberikan keterangan. Ia membuka akses komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Bisa langsung WA di nomor 085236673428, email: [email protected],” imbuhnya.

Lebih jauh, Gus Ris menyampaikan pandangannya bahwa langkah yang lebih tepat dan proporsional bukanlah membungkam kritik, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program. Ia bahkan mendorong agar dilakukan penutupan sementara serta audit transparan terhadap SPPG yang melaporkan warga, guna memastikan tata kelola dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Yayasan Bina Mulia Gelar Acara Bojonegoro Merdeka Banjir

“Saya tegaskan untuk kasus di pelaporan itu, tutup dan audit SPPG yang melaporkan warga,” ucapnya.

Saat ditanya kesiapannya memberikan pendampingan kepada pihak yang dilaporkan oleh SPPG, ia mengaku akan berkoordinasi dengan rekan-rekannya di organisasi advokat untuk memperkuat langkah hukum tersebut.

“Siap, nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman Peradi. Insyaallah kawan-kawan banyak yang siap. Siap untuk menambah pasukan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya SPPG Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melaporkan pemilik akun TikTok @dyputri_ ke polisi. Manajemen SPPG merasa tersinggung dan dicemarkan nama baiknya melalui unggahan terkait paket menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diunggah akun tersebut. (Why/Sas)