Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Namun demikian dihari pertama dibukanya pendaftaran belum ada pasangan calon yang mendaftarkan. Selasa (27/08/24).
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan selama 3 hari kedepan. Adapun dihari pertama dan kedua pendaftaran dibuka sampai pukul 16.00 WIB sedangkan dihari ke 3 pendaftaran ditutup hingga pukul 23.59 WIB.
“Jika batas terakhir yang mendaftar baru 1, kita perpanjang 3 hari,” kata Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira.
Disamping itu, bagi pendaftar yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka disaat pendaftaran yang bersangkutan harus menyertakan surat pengajuan pengunduran diri dari pihak yang berwenang.
“Saat penetapan pasangan calon nanti , jika putusannya belum ada itu nanti disertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa surat pengunduran dirinya masih dalam proses,” ujarnya.
Selain itu, Robby Adi Perwira, menjelaskan apabila seluruh partai politik yang ada di parlemen hanya merekomendasikan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati maka secara otomatis pendaftaran akan ditutup dan tidak memperpanjang masa pendaftaran.
“Kita tutup dan tidak memperpanjang,” pungkasnya. (Bim/red).