KPK RI Bekali Tata Kelola Yang Bersih & Baik di Bojonegoro

SuaraBojonegoro.com – Bertempat di Ruang Angkling Dharmo Pemkab Bojonegoro dilaksanakan Pembekalan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Baik (Clean and Good Govermance) Oleh KPK RI dan Penadatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi yang di dibuka oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Selasa (19/3/19).

Djoko Lukito selaku Plt. BKPP Kab. Bojonegoro Dalam laporannya menyampaikan bahwa acara yang diikuti oleh pejabat Esselon II dan III di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik guna mendukung program pemerintah kabupaten Bojonegoro sebagai pelayan masyarakat serta berkomitmen bersama melaksanakan program pemberantasan korupsi.

Kemudian Djoko Lukito juga menyampaikan di Tahun 2018 ada 20 Wajib Lapor yang belum melaporkan LHKPN (Laporan Hasi Kekayaan Penyelenggara Negara) kek KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dari 70 wajib Lapor.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Akan Kembangkan kawasan Ekonomi Pedesaan

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Dalam Kesempatan itu menyampaikan bahwa APBD bojonegoro tiap tahunnya bertambah besar, hal tersebut tentunya berimpact pada pengelolaan dan pertanggung jawaban penggunaan anggaran, untuk itu kita dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel.

“Terkait pengelolaan Dana Desa kita harus selalu melakukan pengawalan, monitoring dan pembinaan kepada Pemerintah Desa karena hal tersebut merupakan Bagian dari pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten,” Jelasnya.

Setelah itu acara dilanjutkan pembekalan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan nara sumber Narasumber Muhammad Indra Furqon (Tim Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK) kemudian dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang ditandatangani oleh seluruh Pejabat Esselon II dan III yang hadir. (Lis/SB)