Korban Sempat Diancam Akan Dibunuh

SUARABOJONEGORO.COM – Nasib malang menimpa gadis berinisial LM 18 tahun asal Bojonegoro ini. Pasalnya gadis berumur 18 tahun itu telah dinodai oleh tersangka GL warga Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro.

“Korban sempat diancam akan dibunuh oleh tersangka apabila korban menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada orang lain,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli kepada SuaraBojonegoro.com, Selasa (05/6/2018).

Namun, korban tidak tahan apabila memendam perbuatan bejat tersangka. Terlebih tidak menceritakannya. Korban pun menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada orang tua korban. “Kemudian orang tua korban melaporkannya ke Polisi,” ujarnya.

BACA JUGA : Perkosa Seorang Gadis, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Korban diperkosa oleh tersangka GL di semak-semak tepi sungai Bengawan Solo Kelurahan Banjarejo Kecamatan Kota Bojonegoro pada Senin (28/5/2018) lalu. Saat itu korban tidak bisa berbuat apa-apa sebab korban telah diancam tersangka.

Baca Juga:  Tabligh Akbar Bersama KH. Anwar Zahid, Untuk Wujudkan Cooling System Pasca Pemilu 2019

“Saat ini tersangka mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Mapolres Bojonegoro,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis oleh penyidik. Terancam pidana paling lama dua belas tahun penjara. (die)

 

Reporter: Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *