Kontrak Habis, Parkir Jalan Seputar Pasar Kota Masih Dikelola Pihak Ketiga

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Meskipun kontrak pengelolaan lahan parkir yang ada di bahu jalan seputaran pasar Kota Bojonegoro audah habis per 31 Desember 2018, akan tetapi pengelolaannya masih dijalankan oleh juru parkir dari pihak ketiga, namun tetap dalam pengawasan BKO dari Dinas perhubungan (Dishun) pemkab Bojonegoro.

Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan pemkab Bojonegoro, Iskandar bahwa setelah masa kontrak pengelolaan parkir diseputaran bahu jalan pasar kota Bojonegoro dengan PBS (Paguyuban Bojonegoro Solid) habis, maka akan diisi petugas parkir dari Dishub, “Sudah kami BKO dari petugas Dishub, namun pengelolaannya tetap pada pihak ketiga, dan kita awasi,” kata Iskanda ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (2/1/19).

Baca Juga:  Tim Banggar Minta Eksekutif Kaji Pengelolaan Parkir di Bojonegoro

Hal itu dikarenakan karena masih menunggu rekomendasi dari Bupati terkait pengelolaan parkir seputaran bahu jalan pasar kota Bojonegoro, dan sampai saat ini dikatakan oleh Iskandar sudah ada tiga rekanan yang melakukan pengajuan ke Dishub diantaranya adalah PBS, Dewandaru, PKPM, dan ada satu lagi.

“Ada satu lagi, yang masuk, dan semuanya menunggu dari Bupati untuk kedepannya,” kata Iskandar.

Sebelumnya diberitakan bahwa Seiring pergantian Tahun 2018 menuju tahun 2019 pukul 00.00 WIB, juga dibarengi dengan habisnya masa kontrak pengelolaan parkir dibahu jalan Pasar Kota Bojonegoro, yang sebelumnya dikelola oleh PBS. (Sas*)