Kontrak Habis, Harusnya Plat S Parkir Di Jalan Seputaran Pasar Kota Gratis

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Masa kontrak terkait pengelolaan parkir yang berada dijalur bahu jalan Seputaran Pasar kota Bojonegoro yang telah habis pada 31 Desember 2019, menurut Anam Warsito selaku Wakil ketua Komisi A DPRD Bojonegoro seharusnya biaya parkir gratis karena sudah kembali pada semula yaitu parkir dikelola oleh Dinas Perhubungan, dan petugasnya seharusnya dari dinas Perhubungan.

“Karena status quo, masa kontrak PBS (Paguyuban Bojonegoro Solid) kan sudah habis dan harusnya plat S Gratia sesuai dengan papan nama tentang parkir,” Tegas Anam Warsito, Rabu (2/1/19).

Anam Warsito juga menegaskan bahwa tidak ada badan hukum yang menentukan pengelolaan parkir di bahu jalan seputaran pasar kota Bojonegoro itu dikelola pihak ketiga setelah masa kontrak habis sebelum ada kejelasan dari Bupati siapa pengelola parkir selanjutnya di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Sekilas Asal Usul Negeri Atas Angin di Bojonegoro

Anam juga menanyakan pambayaran parkir nantinya akan dikemanakan dan siapa yang bertanggung jawab, jika parkir tersebut ditarik biaya dan dikelola pihak ketiga.

“Nanti perlu di audit terkait pemasukan hasil parkir dilokasi parkir seputar bahu jalan pasar kota,” Kata Pria yang juga Politisi Partai Gerindra tersebut.

Selain tidak ada dasar hukum dikelola pihak ketiga terkait pasca masa kontrak lahan parkir dengan PBS, Anam juga meminta agar pengelolaan parkir tetap dikelola oleh petugas parkir dari dishub dengan tanpa pungutan, atau pembayaran alias gratis, karena kendaraan yang berplat S sudah bayar parkir berlangganan.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Meskipun kontrak pengelolaan lahan parkir yang ada di bahu jalan seputaran pasar Kota Bojonegoro audah habis per 31 Desember 2018, akan tetapi pengelolaannya masih dijalankan oleh juru parkir dari pihak ketiga, namun tetap dalam pengawasan BKO dari Dinas perhubungan (Dishun) pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Himbau Masyarakat Waspada & Jaga Wilayah

Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan pemkab Bojonegoro, Iskandar bahwa setelah masa kontrak pengelolaan parkir diseputaran bahu jalan pasar kota Bojonegoro dengan PBS (Paguyuban Bojonegoro Solid) habis, maka akan diisi petugas parkir dari Dishub. (Sas*)