Komisi D Minta Pekerjaan Peningakatan Jalan Sesuai RAB, jika Tidak Harus Dibongkar!

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Ketua Komisi D DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga untuk memerintahkan kepada pelaksana kegiatan agar melaksanakan kegiatan semua proyek peningkatan jalan sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) dan spek yang ada.

“Kita juga lakukan sidak ke lokasi untuk mengetahui kebenarannya, sehingga bisa mengambil langkah, dan memang jika atau tidak sesuai RAB, maka harus di lakukan dan penyesuaian dengan RABnya,” Tegas Abdullah Umar, Jum’at (28/8/2020).

Ditambahkan juga oleh Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bahwa setiap laporan seharusnya pihak PU mengambil langkah sesuai tupoksinya agar pelaksanaan kegiatan sesuai Rencana.

Baca Juga:  Akibat Belum Selesai, Banyak Kubangan di Proyek Jalan BKKD di Kecamatan  Padangan

“Kita juga akan panggil semua pelaksana proyek di Bojonegoro yang tidak sesuai agar dibetulkan sesuai RAB dan speknya, bila perlu dibongkar untuk di benahi,” Pungkas Abdullah Umar.

Menurut Abdullah Umar, hal tersebut adanya informasi dan laporan kepada pihaknya terkait pekerjaan peningkatan jalan yang tidak sesuai, namun pihaknya juga akan melakukan kroscek serta klarifikasi atas kebenaran informasi tersebut. (SAS/Red)