Komisi B Rekomendasi Agar Bupati Tinjau Ulang Tarif Sewa Bedak Pasar

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro, memberikan rekomendasi agar Bupati Bojonegoro meninjau ulang tarif sewa atau memberikan potongan harga untuk diambil jalan tengah agar para pedagang pasar Banjarejo, Bojongoro tidak terbebani dari harga sewa bedak tersebut.

Hal ini seperti disampaikan oleh Lasuri, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro pasca menerima rombongan para pedagang pasar Banjarejo yang melakukan tuntutan karena dianggap mahalnya sewa bedak, los, atau toko pasar Banjarejo yang terlalu mahal.

“Sehingga kami meminta kepada Bupati Bojonegoro agar bisa mengambil jalan tengah dalam harga sewa bedak pasar, seperti potongan harga atau bentuk lainnya yang tidak memberatkan pedagang,” Ujar Lasuri, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:  Tetap Tangguh, Polri Ditengah Dinamika Digital

Sebelumnya perwakilan pedagang pasar Banjarejo, Bojonegoro menyampaikan aspirasinya terhadap komisi B DPRD Bojonegoro terkait adanya harga bedak pasar yang dianggap mahal.

Dengan adanya kondisi bedak yang mahal tersebut, para pedagang pasar Banjarejo merasa merugi jika harus berjualan, dan juga kondisi pasar yang sangat sepi oleh pengunjung. (Sas/Red)