Komisi A: Eksekutif Harus Komitmen Terkait Tidak Adanya Penambahan Kuota Toko Modern

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com –  Komis A DPRD Kabupaten Bojonegoro berharap kepada eksekutif (Pemkab Bojonegoro) yang saat ini tengah membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang toko modern agar berkomitmen tidak menambah kuota toko modern di Bojonegoro dalam naskah Perbup nanti. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Sekretaris komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan saat ditemui di kantornya, usai acara kegiatan internal PDIP Bojonegoro.

Donny sapaan karib Ketua Karang Taruna Kabupaten Bojonegoro itu menegaskan, tim perumus naskah Perbup toko modern harus menjaga komitmen yang pernah disampaikan terkait dengan tidak bakal adanya penambahan kuota. “Eksekutif harus komitmen sesuai kesepakatan awal jika tidak ada lagi penambahan kuota,” katanya.

Pihaknya juga berpesan, agar para pelaku usaha lokal dan  produk lokal Bojonegoro diakomodir. “Produk lokal harus bisa diakomodir, sehingga produknya bisa masuk pasar modern,” tegasnya.

Namun, katanya, ketika produk lokal masuk ke toko modern sedikit ada kendala, yakni para produsen harus membayar terlalu mahal saat produknya dipampang di toko modern. Serta produsen lokal harus memenuhi kebutuhan toko modern seluruh Bojonegoro. Hal itu menjadikan produsen lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan yang dibebankan.

Padahal, pemberdayaan produk lokal sangat penting agar perekonomian masyarakat terbantu. Dan agar pasar tradisional tidak semakin terpuruk dengan menjamurnya toko modern di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Diketahui bersama, Raperbup tentang toko modern masih dalam pembahasan tim eksekutif Pemkab Bojonegoro. Dipastikan tahun ini akan disahkan dan diberlakukan. (wan/red).