suarabojonegoro.com – Lambannya penarikan Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan menjadi Sekdes oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Hal ini di sayangkan oleh wakil Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito. Dari data yang dihimpun media suarabojonegiro.com, sekarang ini jabatan Sekdes yang kosong terdapat 97 orang. Diantaranya adalah 80 PNS dan 17 dijabat Plt Non PNS. Selasa (08/08/17).
Padahal rencana penarikan Sekdes PNS tersebut sudah direncanakan sejak bulan kemarin, ketika Raperda Pengisian Perangkat Desa masih dalam pembahasan.
“Komisi A sayangkan lambatnya penarikan PNS yang ditugaskan menjadi Sekdes,” katanya.
Dirinya menegaskan bahwa belum ditariknya Sekdes PNS membingungkan Pemerintah Desa. Pasalnya mengingat surat Bupati tentang tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa sudah dilaksanakan sampai pada pembentukan panitia.
“Sementara PNS yang ditugaskan menjadi Sekdes belum ditarik. Kebingungan Pemdes terjadi dikarenakan posisi Sekdes ini dianggap kosong dan harus diisi apa tidak”, ujarnya.
Politisi dari Partai Gerindra tersebut menambahkan bahwa jika di anggap kosong, sementara Sekdesnya masih masuk kantor dan aktif bekerja. Sementara menurut janji Bupati
penarikan PNS yang ditugaskan menjadi Sekdes paling lambat 24 Juli. Untuk itu kebingungan para kepala desa ini disampaikan kepada komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro.
“Sehingga kami berharap secepatnya proses penarikan Sekdes segera dilaksanakan, hal ini dimaksutkan agar tidak menghambat proses pelaksanaan pengisian perangkat desa sesuai tahapan yang telah dibuat Bupati sendiri,” pungkas. (Bim/red).