SuaraBojonegoro.com – Sejak 18 Juli 2022 di berangkatkan oleh Rektor Universitas Bojonegoro Tri Astuti Handayani kelompok 16 KKN-T Universitas Bojonegoro (Unigoro) yang bertempat di Desa Ngampal hingga sampai akhir waktu KKN-T pada 19 Agustus 2022 melaksanakan program utama dalam KKN-T berupa pendampingan UMKM.
Kelompok 16 yang terdiri dari 26 Mahasiswa dan 1 DPL mendapatkan jatah pendampingan UMKM 8 Bersaudara dengan olahan kerupuk bawang.
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program wirausaha milenial paska pandemi” Tema yang di ambil kelompok 16 dengan berfokus pada 4 (empat) deviai antaranya : SDM, EFISIENSI, DIGITAL MARKETING, dan LEGALITAS.
Samsul Huda selaku Ketua Kelompok menyampaikan bahwa dalam pendampingan ini tidak mudah, apalagi dalam UMKM perlunya legalitas yang jelas dan tertulis di dinas perdagangan dan dinas perindustrian. Sabtu (19/8/2022).
“pendampingan selama satu bulan memang belum sesuai harapan, akan Tetapi pemasaran secara offline dan online melalui aplikasi wathsapp sudah ada beberapa yang membeli dengan kemasan dan ukuran yang baru”, ujarnya.
Selain itu Dosen pembimbing lapangan Ichwan Hadi Saputra, ST., MT. Membenarkan bahwa dalam pendampingan UMKM sangat kurang jika waktunya hanya satu bulan karena dalam pendampingan perlu adanya banyak evaluasi yang perlu di bahas sehingga menjadi lebih baik.
Sedangkan setelah adanya KKN-T pendampingan UMKM kerupuk bawang yang berlokasi di Desa Ngampal, kepala desa berharap jika ada UMKM yang baru didirikan anak-anak KKN-T bisa menjadi mentor lagi dalam berjalannya UMKM tersebut.
“Apa yang sudah dilakukan adik adik mahasiswa menambah manfaat bagi pelaku UMKM di Desa kami,” ujar kepala desa.
Kepala desa juga langsung menanyakan dampak yang dirasakan pemilik UMKM 8 bersauadara (kerupuk bawang) lalu di respon langsung oleh pemilik usaha Ainul Yakin.
“Dampak yang di rasakan saat adanya anak-anak KKN-T dalam segi jangkauan pasar sudah lebih luas lagi apalagi sekarang ada sales kerupuk yang sudah datang di rumah, artinya tak perlu capek capek nganter sendiri sudah ada yang nngambil”, ujarnya.
Maka dari sini perlunya UMKM di desa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan Desa perlunya pendampingan yang utama dalam legalitas UMKM. (Red/Rum)