Kini Komunitas Ojol Bojonegoro Punya Wadah Untuk Komunikasi Antar Pengemudi

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Para pengemudi ojek online di Kabupaten Bojonegoro kini memiliki wadah resmi setelah terbentuknya Komunitas Ojek Online Bojonegoro Bersatu. Pembentukan komunitas tersebut berlangsung pada Jumat, 19 September 2025 di kantor notaris M. Daniel Bustomi, SH, M.Kn., Jalan Teuku Umar, tepatnya di sebelah timur Bank Mandiri Bojonegoro.

Komunitas ini dibentuk sebagai sarana komunikasi antar-pengemudi, memperkuat solidaritas, serta menjadi ruang kebersamaan. Harapannya, kehadirannya akan ikut meningkatkan mutu layanan transportasi online yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pembentukan komunitas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah pada sebuah audiensi dengan perwakilan ojek online beberapa waktu lalu. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, S.E., M.M., anggota DPRD Bojonegoro — Sukur Priyanto dan Lasuri — serta Kepala Disperindag Bojonegoro. Proses pembentukan difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bojonegoro bersama notaris M. Daniel Bustomi. Notaris M. Daniel Bustomi, SH, M.Kn., menegaskan bahwa dukungan terhadap pembentukan komunitas ini merupakan bagian dari peran sosial profesi notaris.

Baca Juga:  Komunitas Ojol Bojonegoro Bersatu dan AKP Bantu Pasutri Gangguan Fisik Lanjut Usia

“Ikatan Notaris Indonesia memiliki kewajiban sosial untuk menyediakan fasilitas bagi masyarakat. Kami berharap komunitas ini dapat memberikan perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online serta membuka akses terhadap fasilitas pemerintah daerah,” ungkapnya.

Kepala Kesbangpol Bojonegoro, Mahmudi, S.Sos., M.N., menyebutkan bahwa pembentukan Komunitas Ojek Online Bojonegoro Bersatu selaras dengan upaya pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.

“Komunitas ini baru saja terbentuk. Harapan kami tidak hanya berdiri, tetapi juga aktif melalui kegiatan rutin bulanan dan tahunan. Kesbangpol siap bersinergi agar komunitas ini benar-benar memberi warna positif di masyarakat,” jelas Mahmudi.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan memberikan dukungan sesuai kewenangan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga:  Rekannya Meninggal Saat Demo di Jakarta, Ratusan Driver Ojol Bojonegoro Gelar Shalat Ghaib di Masjid Bersama Kapolres

“Seperti yang disampaikan Wakil Bupati dan Kapolres, ojek online mendapat dukungan penuh. Dari Kesbangpol, kami akan mengawal kelembagaannya, sementara dinas-dinas lain akan mendukung sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Ojek Online Bojonegoro Bersatu, Suwito, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Dalam kesempatan ini pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendampingi dan memberi pengarahan. Dirinya berharap dengan legalitas ini dapat mensejahterakan pengemudi ojek online khususnya yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

“Dengan pengakuan resmi ini, kami berharap komunitas semakin maju, anggota makin berdaya, dan kegiatan sosial terus berjalan dengan dukungan formal, bukan hanya dari iuran anggota,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya Komunitas Ojek Online Bojonegoro Bersatu, para pengemudi kini memiliki wadah legal untuk menyampaikan aspirasi, mempererat kebersamaan, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung mobilitas masyarakat di Bojonegoro. (Bim/red).