Ketua Fatayat NU Bojonegoro Dikabarkan Jabat Komisaris BUMD PT BBS

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, hari ini melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) di lantai 7 Gedung Pemkab Bojonegoro.

Rapat yang berlangsung tertutup tersebut, mengagendakan salah satunya pergantian komisaris BUMD PT BBS yang dijabat oleh Lukman Wafi. Pengantinya, dikabarkan adalah pengurus Fatayat NU dari Kecamatan Tambakrejo, bernama Ifa.

Dari informasi yang didapat Suarabojonegoro menyebutkan, jabatan Lukman Wafi sebagai komisaris PT BBS sebenarnya berakhir pada 2020 mendatang. Bahkan, SK pengangkatan dan pemberhentian komisaris tidak ada. Hanya penetapan akta notaris saja. Penetapan Komisaris baru tersebut hanya berupa berita acara yang disahkan notaris.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian Bojonegoro, Rahmat Junaidi, membenarkan jika jabatan Lukman Wafi belum berakhir. Namun, pergantian komisaris BUMD tidak harus hingga selesai masa jabatan.

Baca Juga:  RUPS Lambat, Komisi B Rekomendasi Segera lakukan Pengisian Direktur

“karena tergantung akan kebutuhan perusahaan,” ujarnya.

Dia mengatakan, kalau dirasa dibutuhkan diganti sewaktu waktu, maka lewat mekanisme RUPS maka akan diganti. Sehingga, dalam pergantian ini tidak ada mekanisme yang dilanggar.

Yang penting pergantian itu harus lewat mekanisme RUPS untuk PT (perseroda) sedang untuk PD (perumda) lewat mekanisme rapat tahunan.

Ditanya nama Komisaris baru, Junaidi mengaku tidak hafal nama lengkapnya. Begitu juga saat ditanya biodata, belum ada tanggapan lebih lanjut. (Sas*)