Ketua DPC Projo Bojonegoro Soroti Anggaran Pendaftaran ke Notaris Yang Sia-sia Jika Pemerintah Daerah Gagal Wujudkan Koperasi Merah Putih

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projo Bojonegoro menyoroti lambatnya langkah pemerintah daerah dalam merealisasikan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Padahal, koperasi ini dirancang sebagai penggerak ekonomi desa dan benteng melawan praktik rente kapitalis. Jumat (10/10/2025).

 

Ketua DPC Projo Bojonegoro, Mustakim menilai realisasi program ini tidak hanya tanggung jawab Dinas Koperasi semata, tetapi menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah, termasuk bupati, perangkat organisasi daerah terkait, dan pihak perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat.

 

“Desa rata-rata masih takut kehilangan dana desa 30 persen, padahal koperasi ini justru untuk memperkuat ekonomi desa. Jangan sampai ketakutan itu membuat peluang besar ini hilang,” ujarnya.

Baca Juga:  Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Pemkab Bojonegoro Harapkan Selesai 2025 Ini

 

Takim sapaan akrabnya menegaskan, dana yang telah digelontorkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan perbankan Himbara hingga Rp3 miliar per koperasi adalah peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk dibiarkan mengendap tanpa manfaat nyata.

 

“Kalau koperasi ini jalan, subsidi gas elpiji, pupuk, pembelian gabah, hingga bansos bisa dikelola oleh koperasi. Artinya uang negara kembali ke rakyat, bukan ke tangan rente kapitalis,” tambahnya.

 

Ia mendesak pemerintah daerah Bojonegoro, bersama unsur forkopimda dan dinas teknis terkait, untuk serius mengeksekusi program tersebut, bukan hanya sebatas seremonial atau pembentukan administratif semata.

 

“Jangan sampai anggaran APBN dan APBD ini menguap begitu saja. Bojonegoro harus jadi contoh daerah yang mandiri secara ekonomi, bukan penonton,” pungkasnya. (Why/Red)