Modal Koperasi Merah Putih Bojonegoro: Duit Rp 3,6 Triliun ‘Menganggur’ Jadi Pematik Panas

Reporter : Moch Arifianto

SuaraBojonegoro.com – Realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP) di Bojonegoro menuai pembahasan serius di Gedung DPRD. Permasalahan utama yang menjadi ganjalan adalah modal awal koperasi, padahal muncul sorotan tajam mengenai potensi alokasi dana dari dana Pemkab Bojonegoro yang terindikasi ‘mengendap’ sebesar Rp 3,6 triliun.
​Rapat gabungan Komisi B DPRD Bojonegoro, Rabu (5/11/2025), yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan BNI, BRI, dan pengurus KDMP, mengungkap tantangan besar yang dihadapi koperasi desa ini.

Adapun ​Sumber Dana Mengendap menjadi sorotan oleh para pengurus KDMP,  ​Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengungkapkan bahwa saat ini upaya pencairan dana masih diupayakan dari berbagai sumber, termasuk CSR dan Dana Hibah.

Namun, politisi PAN ini menyinggung adanya dana Pemkab sebesar Rp 3,6 triliun yang mengendap di Bojonegoro, dan meminta agar 10% dari dana tersebut dialokasikan untuk permodalan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga:  Jika Pelaksanaan Debat Gagal Lagi Komisi A Rekomendasikan 5 Komisioner Mundur Semua!

​Lasuri juga mendesak agar permohonan pinjaman ke Bank BUMN atau Bank Himbara untuk Koperasi Merah Putih diprioritaskan dan dipermudah. ​Pengurus Keluhkan “Slik” dan Bunga Bank
​Tantangan permodalan juga dirasakan langsung oleh pengurus.

Subianto dari KDMP Padangan menyampaikan permohonan agar dana dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dapat dialihkan ke koperasi.

​Lebih lanjut, ia mengeluhkan proses pinjaman di BNI yang terkendala masalah teknis, seperti:
​”Slik” dan BI Checking Pengurus yang menjadi hambatan.
​Permintaan agar suku bunga 4% dapat diturunkan lagi.

​Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, Retno Wulandari, menegaskan komitmen Pemkab untuk membantu. Sejumlah bantuan telah diberikan, termasuk memfasilitasi pembuatan akta notaris untuk koperasi.

Baca Juga:  Adu Mulut Hingga Teriakan Takbir dan Gebrakan Meja, Warnai Rapat Banggar DPRD Bojonegoro

​Meski demikian, Retno mengakui bahwa realisasi operasional KDMP di Bojonegoro masih sangat minim.
​Koperasi Desa Merah Putih yang sudah memiliki gerai baru 82 unit.
​Namun, yang benar-benar beroperasi baru 3 unit.

​Hal ini menjadi fokus perhatian, terutama karena Pemerintah Pusat menargetkan seluruh gerai di masing-masing koperasi harus terbentuk pada Maret 2026.
​Permasalahan modal ini menjadi krusial mengingat KDMP diharapkan menjadi pilar baru penguatan ekonomi desa. Sinyal dari DPRD untuk memanfaatkan dana mengendap Rp 3,6 triliun menjadi perhatian utama, menuntut langkah konkret Pemkab untuk segera merealisasikan visi Koperasi Merah Putih ini. (Rif/Sas)