Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Dugaan Adanya Oknum Mantan Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari Bojonegoro) yang disebut mengondisikan proyek dan mengumpulkan uang setoran miliaran rupiah di Bojonegoro menjadikan atensi dari Kejari Bojonegoro agar jika ada hal tersebut untuk melaporkan kepada Kejari Bojonegoro agar dilakukan tindakan tegas.
Pasalnya menurut Kajari Bojonegoro Zondri, melalui Kasi Intel Kejari Bojonegoro Inal Sainal Saiful menyampaikan kepada awak media ketika di konfirmasi bahwa pimpinan Kejaksaan Mulai dari Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), Kajari Bojonegoro agar seluruh Jajaran Melakukan tugasnya dengan baik dan tidak boleh bermain-main yang dapat melanggar etika tugasnya, apalagi melakukan pengondisian proyek yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
“Kita sudah tegas melalui pimpinan agar tidak main-main dalam menjalankan tugas seperti bermain proyek dan mengondisikan proyek atau menyalahgunakan jabatannya,” Tegas Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Senin (6/4/2026).
Inal juga menekankan bahwa jika ada oknum jajaran kejaksaan yang melakukan hal tersebut, agar siapapun baik masyarakat, pejabat, atau kontraktor melaporkan kepada pihaknya, guna dilakukan tindak lanjut.
“Pimpinan di Kejagung, Kejati selalu mengingatkan kepada kita jika kita melakukan pelanggaran terlebih kepada Jaksa, pimpinan akan tidak segan menjatuhi hukuman bahkan hukuman pidana,” lanjutnya.
Sehingga pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap jajaran agar hati-hati dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, karena Kejaksaan merupakan lembaga Penegak hukum yang tentu harus bersifat independen serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Pihak kejaksaan juga terbuka kepada siapapun untuk membuka ruang komunikasi dan juga informasi agar apa yang menjadi konsumsi informasi bagi publik tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat dapat memahami apa yang menjadi informasi tersebut.
Olehnya itu kami juga sangat berterima kasih atas berbagai informasi dari masyarakat dan akan kami jadikan bahan evaluasi dan Monitoring di internal lembaga kami,” Pungkas Mantan Kasipidsus Kejari Kabupaten Madiun.
Kasi intel juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan pejabat dari instansi Kejari Bojonegoro untuk kepentingan pribadinya, dan jika diketahui Kasisintel meminta agar disampaikan ke pihaknya dan untuk tidak direspon karena dipastikan tidak benar. (Why/Sas)







