Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan raya jurusan Bojonegoro–Nganjuk, tepatnya di perempatan Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (13/02/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. Sabtu (14/02/2026)
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi antara sepeda motor Suzuki Smash nopol S-6088-BT dan sepeda motor Honda MegaPro warna hitam nopol S-5104-AAH.
“Pengendara Suzuki Smash diketahui berinisial S (69), warga Desa Jono RT 005 RW 001, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Sementara pengendara Honda MegaPro berinisial DU (38), warga Jalan Raya KH Mansyur No. 66, Ledok Kulon, Bojonegoro,” ungkap Ipda Septian
Ipda Septian menerangkan, menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, sepeda motor Honda MegaPro yang dikendarai DU melaju dari arah selatan ke utara atau menuju Bojonegoro. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai S dan hendak berbelok ke kanan di perempatan Desa Jono.
“Diduga karena jarak sudah terlalu dekat dan pengendara tidak dapat menguasai haluan kendaraannya, sehingga terjadi tabrakan,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Suzuki Smash, S, meninggal dunia di tempat kejadian dan selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Temayang. Sedangkan pengendara Honda MegaPro mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Temayang sebelum dirujuk ke RSUD Bojonegoro.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1.000.000. (why/Red)









