Kecelakaan Beruntun Di Kapas – Bojonegoro, 2 Orang Meninggal Dunia

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan Lalu Lintas secara beruntun di Jalan Raya Kapas tepatnya di depan apotik simpang lima Kapas, Bojonegoro, sekitar pukul 14.30 Wib, Selasa (7/7/2020), mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Dua Korban meninggal dunia diketahui bernama Pandu Tri Antoro (18) warga Desa Pejok  RT. 25 RW. 05 Kecamatan Kepuhbaru Kabupaten Bojonegoro, dan Susi Khoirin Nisak (19) Warga Dusun Jatitengah Desa Pejok RT. 36 RW. 07 Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com, bahwa beberapa kendaraan berjalan beriringan sama-sama satu arah dari barat menuju timur berurutan mulai Truk Tangki, dengan Nopol  W 8879 UT yang di kemudikan oleh Supriyadi (42) warga Desa Trutup RT 18 RW 06 Kecamatan Plumpang, Tuban, yang berada didepan  Kendaraan Honda Beat dengan Nopol : S 4730 AAB, yang dikendarai oleh korban meninggal.

Baca Juga:  Dua Kendaraan Roda Empat Terperosok Setelah Terlibat Kecelakaan di Ngasem

Kemudian dibelakang Sepeda motor Honda Beat, terdapat Truk  Truk Molen, Dengan Nopol B 9726 JE yang dikemudiakan oleh Ahmad Sujiono, (45) warga Desa Parang Baru, Kecamatan Parengan, Tuban.

“Karena ada kendaraan yang menyeberang di depan truk Tangki, kemudian pengemudi truk tangki memperlambat kendaraanya, lalu sepeda motor Honda Beat ditabrak truk molen dari belakang,” Kata Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro, Iptu Luluk.

Dijelaskan juga oleh Iptu Luluk, bahwa akibat kejadian tersebut kedua pengendara Hinda Beat meninggal dilokasi kejadian, dan harus dievakuasi ke RSUD Bojonegoro oleh Petugas Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro.

“Saya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar berhati hati dalam mengemudikan kendaraanya dan harus mewaspadai kendaraan yang ada di depannya,” Kata Kanit Laka.

Baca Juga:  Belum Vaksin Sama Sekali, Seorang Perempuan Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid 19

Kanit Laka juga mengingatkan agar masyarakat juga manaati tata tertib berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (Sas*)