Kecanduan Judi Online Dan Terlilit Pinjol, Pemuda Ini Nekat Bobol Toko Ditempatnya Bekerja

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Satreskrim Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan seorang remaja warga kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MIF ini nekat melakukan pencurian dengan pemberatan di toko alat kelistrikan yang beralamat di Jalan Pemuda, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, tempatnya bekerja. Kamis (07/12/23).

Hal ini diungkapkan Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, saat memimpin pers rilis di halaman Mapolres Bojonegoro. Dihadapan awak media Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa tersangka MIF nekat melakukan pencurian lantaran terlilit hutang pinjaman online (Pinjol) dan kecanduan judi online.

“Tersangka terjerat hutang dan judi online,” katanya.

Adapun kejadian pencurian dengan pemberatan ini berawal pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 pukul 07.30 WIB, yangmana saksi berinisial CA datang ke toko untuk membuka tokonya. Namun saksi merasa curiga lantaran lampu toko yang malam sebelumnya dimatikan namun di pagi harinya sudah menyala. Selain itu barang-barang yang ada di toko beberapa ada yang berkurang.

Baca Juga:  Kodim Bojonegoro Dapat Bingkisan Lebaran Dari Polres

“Saksi curiga, kemudian masuk dan mengecek pintu belakang yang ternyata sudah rusak dan layar CCTV dan kamera CCTV juga sudah rusak,” ujarnya.

AKBP Rogib Triyanto, menjelaskan jika modus operandi yang dilakukan tersangka adalah sebelumnya tersangka sudah mengambil barang-barang toko. Selanjutnya tersangka membuat modus sendiri yang seolah olah pencurian ini dilakukan oleh orang luar. Dengan kesigapan Satreskrim Polres Bojonegoro, dari hasil olah TKP dan dari keterangan para saksi-saksi dalam waktu 4 hari tersangka MIF.

Dalam kejadian ini Polres Bojonegoro, mengamankan beberapa barang bukti diantaranya CCTV beserta monitornya, satu unit motor yang dipergunakan oleh tersangka. Sementara itu akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sekitar 57 juta lebih. (Bim/red).