Kasus Dugaan Jual Beli Proyek, Polres Bojonegoro Belum Terima Hasil Informasi Dari Inspektorat

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Hingga saat ini, Polres Bojonegoro masih terus melakukan tindak lanjut dugaan jual beli atau dugaan Korupsi Proyek dilingkungan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro juga masih menunggu hasil informasi yang diminta ke Inspektorat Bojonegoro terkait dugaan kasus penyimpangan berbagai kegiatan proyek yang diadukan ke Polres Bojonegoro ini.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto, kepada Wartawan yang melakukan konfirmasi usai kegiatan Pers Rilis hasil operasi pekat Semeru 2021 mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan terkait adanya pengaduan dugaan penyimpangan beberapa proyek yang melibatkan beberapa anggota DPRD dari dana Pikir (Pokok Pikir) di lingkungan Dinas Pendidikan Daerah Bojonegoro.

Baca Juga:  Bersih Bantaran Sungai Bengawan Solo

“Kita terus dalami dan terus kita lakukan penyelidikan atas dugaan kasus jual beli Proyek di Dilingkungan Dinas Pendidikan, sementara kami juga menunggu hasil informasi dari Inspektorat Bojonegoro dari yang telah kami sampaikan kepada Inspektorat,” Ujar AKP Iwan Hari Poerwanto, Senin (12/4/2021).

Karena menurut Kasat Reskrim, untuk menentukan apakah terbukti adanya dugaan tersebut, pihaknya juga harus meminta informasi dari Inspektorat, guna mengetahui kebenaran atau tidaknya dugaan penyimpangan yang diadukan ke Polres Bojonegoro tersebut.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi baik dari beberapa anggota DPRD Bojonegoro juga pegawai Dinas Pendidikan, dan proses penyelidikan masih terus kita lakukan,” Lanjut Kasat Reskrim.

Pihaknya juga harus teliti dan tidak gegabah dalam membuktikan kasus tersebut, sehingga melibatkan pihak inspektorat untuk menggali informasi data terkait adanya kerugian dalam proyek yang diduga terdapat jual beli tersebut. (Sas*)