Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Kasus dugaan Jual beli Proyek dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro yang diduga melibatkan Beberapa oknum wakil rakyat hingga saat ini masih berlanjut dan memasuki tahapan Audit Di Inspektorat Pemkab Bojonegoro, sementara sejumlah orang atau saksi sudah dilakukan pemeriksaan hingga 15 orang.
Di Konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan bahwa pihaknya dalam penanganan perkara Kasus dugaan adanya Jual Beli Proyek di lembaga Dinas Pendidikan Bojonegoro yang diduga melibatkan anggota beberapa DPRD Bojonegoro, pihaknya mengaku telah memeriksa sebanyak 15 orang.
“Kita masih menunggu juga dari hasil pemeriksaan inspektorat, kita harus menunggu audit untuk bisa melanjutkan pemeriksaan,” Kata AKP Iwan Hari Poerwanto, Selasa (6/4/2021).
Baca Berita Sebelumnya: https://suarabojonegoro.com/news/2021/02/24/polres-bojonegoro-telah-periksa-13-saksi-terkait-dugaan-jual-beli-pokir-dprd
Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa asal asalan dalam menentukan kesalahan dan juga selisih nilai dalam dugaan.
Sehingga dalam pemeriksaan selanjutnya harus menunggu hasil audit untuk menentukan selisih yang, “kita terus lakukan penanganan sesuai dengan tahapan,” Pungkas Kasat Reskrim.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dugaan korupsi praktik jual beli proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Heri Poerwanto mengatakan, salah satu kepala dinas di Bojonegoro sudah dimintai klarifikasi mengenai adanya dugaan jual beli program pokir (pokok pikir). (Sas/Red)