SuaraBojonegoro.com – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap III Kabupaten Bojonegoro yang akan berlangsung pada bulan Februari 2020, Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi memberikan pembekelan kepada Danton Linmas 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Sumberrejo, Kecamatan Kanor, Kecamaran Sugihwaras dan Kecamatan Balen. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Sumberrejo pada hari Kamis (07/11/2019) tadi, sebagai kesiapan pengamanan Pilkades serentak tahap III Kabupaten Bojonegoro.
Kepada para peserta yang hadir, Kapolsek menekankan 3 hal yang menjadi tugas utama objek pengamanan oleh Linmas diantaranya yaitu Calon Kepala desa yang sudah mendaftar dan disahkan oleh Panitia Pemilihan sebagai calon Kepala Desa yang akan mengikuti kontestasi Pilkades serentak serta warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkades agar tidak mendapatkan gangguan dan tekanan dari pihak calon maupun bobotoh calon agar memilih calon tertentu.
“Hal penting yang harus kita jamin keamanannya yaitu para Calon dan warga yang memiliki hak pilih”, ucap Kapolsek.
Selain itu juga Kapolsek menekankan bahwasannya yang tidak kalah penting yang menjadi objek pengamanan yaitu semua barang yang menjadi alat kelengkapan Pilkades seperti surat suara, bilik suara dan kotak suara agar tidak dirusak dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang dapat menguntungkan salah satu calon. Selain itu juga lokasi yang akan dipakai untuk melakukan pemungutan suara juga merupakan salah satu komponen penting sebagai objek yang mendapatkan pengamanan.
“Lokasi pemungutan suara harus steril dari hal yang berbahaya agar tidak menimbulkan hal yang dapat mengancam keamanan”, tegas Kapolsek.
Dalam acara tersebut, juga dihadiri Staf ahli hukum Pemkab Bojonegoro, Kasat Pol PP Kabupaten Bojonegoro serta Forpimca Sumberrejo. Selain itu juga dihadiri oleh Kasi Trantb Kecamatan Sumberrejo, Kecamatan Kanor, Kecamatan Sugihwaras dan Kecamatan Balen. (Lis/Red)