Kapolres Bojonegoro Tegaskan Kematian Janda & Duda Di kedungadem Masih Menunggu Hasil Otopsi

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Hingga saat ini pihak Polres Bojonegoro belum memastikan penyebab kematian dua orang janda dan duda yang berada didalam sebuah rumah di dusun Slinggang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Jawa Timur, pada selasa (17/9/19) kemarin.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat ditemui SuaraBojonegoro.com menyampaukan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan otopsi terhadap dua mayat yang meninggal secara bersama sama tersebut, sehingga dapat dipastikan penyebab kematian keduanya.

“Masih dilakukan otopsi dan pemeriksaan oleh Sat Reskrim jadi kami belum bisa menyampaikan penyebab yang sesungguhnya,” Tegas Kapolres Bojonegoro. Rabu (18/9/19).

Kapolres Bojonegoro yang juga didampingi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Rivaldy, bahwa kematian Dua orang yang berstatus duda dan janda ini adalah Waidi (53) Warga Dusun Slinggang, RT 16 RW 05, Desa Sidomulyo, Kedungadem, dan seorang perempuan yang bernama Sriatun (41) yang juga warga setempat.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Pastikan Logistik Pemilu Tersimpan Dengan Aman

Meskipun ada beberapa barang bukti yang ditemukan disekitar tubuh korban akan tetapi polisi tidak mau gegabah menyimpulkan dan tetap menunggu hasil Otopsi serta pemeriksaan lebih lanjut. “Nanti kami sampaikan hasilnya,” Kata AKBP Ary Fadli.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pada hari ini selasa tanggal 17 September 2019 sekitar jam 05.00 WIB sewaktu ibu Waidi bernama Satonah hendak membangunkan Waidi (korban) dengan cara di panggil dari luar rumah, akan tetapi tidak ada jawaban dari Waidi.

Namun setelah di intip dari luar rumah ternyata ada dua tubuh manusia tergeletak didalam runah yaitu tubuh Waidi dan Sriatun, tepatnya diruang tamu beralaskan karpet merah. “Saksi kemudian memberitahukan kepada ketua RT Sadiran, dan kemudian oleh Ketua RT pintu dibuka secara paksa untuk masuk kedalam rumah,” Jelas AKBP Ary Fadli.

Setelah masuk kedalam rumah, didapati tubuh dua orang ini sudah tidak bernyawa dan kemudian hal tersebut didengar oleh banyak warga yang juga dilaporkan kepafa pihak Polsek Kedungadem.

Baca Juga:  Suroan Aman, Ketua PSHT Cabang Bojonegoro Apresiasi Kinerja Kapolres

Polisi pun datang kelokasi dan melakukan pemeriksaan pada mayat kedua orang tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi dan Tim Medis, Kedua Mayat Korban diserahkan kepada keluarga Korban untuk dimakamkan setelah diketahui tidak ada tanda tanda penganiayaan dan sebelumnya diduga meninggal akibat keracunan.

“Keluarga korban sebelumnya menolak untuk di otopsi, namun karena kami ingin memastikan dari beberapa barang bukti yang kami temukan sehingga kami harus membongkar makam keduanya untuk otopsi,” Lanjut Kapolres.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa minuman beralkohol jenis arak, 2 (dua) biji obat sakit kepala jenis mixagrip, minuman jenis fanta merah dan di kemas dalam sebuah botol plastik.

Saat ini kasus kematian Dua orang pasangan ini ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Bojonegoro untuk memastikan kematian keduanya. (Sas/SB)