SuaraBojonegoro.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Kegiatan Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Ngambon-Pasar Dawe Kabupaten Bojonegoro. Selasa (17/12/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat Kantor Pertanahan Bojonegoro dan juga masyarakat serta pemerintah Desa setempat, dan berlangsung dengan baik dan lancar.
Kepala Kantor Pertanahan Bojonegoro mengatakan saat dihubungi awak media bahwa kegiatan pembayaran ganti rugi dalam pelepasan hak merupakan kewajiban yang harus diberikan ol h pemerintah.
“Alhamdulillah sebelumnya juga kita lakukan proses sesuai aturan hingga saat ini masuk dalam.proses pembayaran hak masyarakat yang tanahnya digunakan untuk jalan dan jembatan,” Pungkas Kantah Bojonegoro. (Red/Rum)