Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Kepala Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Akhirnya menjadi tahanan pihak Penyidik Polres Bojonegoro setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reserse dan Kriminal Polres Bojonegoro diperkirakan sejak dua hari lalu.
Penahanan oleh Polisi terhadap Haris Aburiyanto, Kades Glagahwangi ini setelah pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan juga Camat Sugihwaras menerima surat pemberitahuan penahanan dari Polres Bojonegoro.
Dikonfirmasi terkait penahanan Kades Glagahwangi, Camat Sugihwaras belum mengetahui secara pasti kerugian negara yang diduga dilakukan oleh Kades Glagahwangi, “Yang tahu inspektorat,” Kata Camat Sugihwaras, Suharsono, saat dihubungi melalui sambubgan telepon genggamnya, Rabu (18/9/19).
Pasca ditahannya Haris Aburiyanto, langkah selanjutnya guna mengisi kepemimpinan guna melaksanakan tugas administrasi tentu akan dibentuk Pj, namun hal itu masih harus menunggu pemberhentian Terhadap Haris Aburiyanto selaku Kades terlebi dahulu.
” Surat dari dinas PMD kepada Bupati terkait pemberhentian sementara, Untuk diisi oleh Pj, oleh Sekdes namun sifatnya hanya pelayanan umum surat menyurat saja,” Papar Suharsono.
Kepastian ditahanya Kades Glagahwangi tersebut juga disampaikan oleh Djuono Poerwiyanto selaku Plt. Kepala Dinas PMD Pemkab Bojonegoro yang juga telah menerima surat dari Polres Bojonegoro terkait ditahannya Haris Aburiyanto selaku kades Glagahwangi.
“Dugaannya adalah kasus korupsi, namun untuk kerugian negaranya belum disebutkan,” Tuturnya kepada awak media.
Masyarakat Desa Glagahwangi, sebagian sudah mendengar kabar ditahannya kepala Desa mereka, dan mereka menyerahkan kepada pihak berwajib untuk kasus tersebut. “Saya dengar pagi tadi, semua ya tinggal proses hukumnya kami selaku warga mengikuti proses hukum yang berlaku,” ungkap salah satu warga yang enggan namanya di mediakan.
Sementara itu , hingga berita ini diturunkan Polres Bojonegoro belum memberikan pernyataan resmi terkait ditahannya kades Glagahwangi tersebut.(Sas*)
*) Foto Ilustrasi jangkau.com