Reporter : Wahyu Waluyo Utomo
SuaraBojonegoro.com – Lebih sekitar 3 minggu kabel milik salah satu provider internet menjuntai di Jalan Abdulah Hamdani, Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (04/12/2024).
Keadaan seperti ini tentunya sangat membahayakan bagi pengguna jalan khususnya pengendara bermotor.
Menurut Ketua Lembaga Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB) Manan mengatakan, jika sang pemilik provider hanya memikirkan keuntungan saja, tidak disertai dalam hal penataan kabel agar tidak membahayakan masyarakat sekitar. tentunya hal ini juga saat penting diperhatikan dan menjadi salah satu tanggung jawab provider agar nantinya tidak merugikan masyarakat.
“Provider kurang tanggap dan kurang tanggung jawab, hanya mengeruk keuntungan saja”, ungkap Manan.
Pria yang juga tinggal di sekitaran wilayah Jalan Abdulah Hamdani ini, meminta untuk sang pemilik provider segera merapikan kabel yang menjuntai, selain mengganggu pengguna jalan apabila terjadi laka akibat kabel tersebut pihak siapa yang akan bertanggung jawab.
“Bila terjadi kecelakaan akibat kabel tersebut lalu siapa yang bertanggungjawab”, tegas Manan.
Sementara ini, guna menghindari hal yang tidak diinginkan, kabel yang menjuntai tersebut oleh warga diberikan tanda dengan botol serta plastik dan diikatkan pada kabel yang menjuntai, agar para pengguna jalan dapat berhati-hati ketika melintas.
Manan berharap agar secepatnya dapat ditindak lanjuti keluhan pengguna jalan akibat kabel provider yang membahayakan itu. (Red/Why)