Judi Online, Berantas Sampai Tuntas

Oleh : Italismaya, S.Pd

SuaraBojonegoro.com – Judi online tak habis-habisnya menjadi perbincangan hari-hari ini. Belum hilang berita tentang polwan membakar suaminya karena judi online, ada berita baru seorang pria di Sambas, Kalimantan Barat juga nekat melakukan pembunuhan kepada seorang pegawai koperasi simpan pinjam pada Rabu, 19 Juni 2024. Kejadian tersebut telah menambah daftar panjang tindakan kriminal yang disebabkan oleh judi online.

Sungguh mengerikan, judi online bisa menjadi pemicu tindakan kriminal seperti pembunuhan, penipuan, tindak kekerasan dan pencurian. Meningkatnya kasus KDRT, banyaknya kasus perceraikan, bunuh diri dan depresi bisa juga dipicu masalah yang sama. Judi online telah menjadi masalah yang sangat meresahkan.

Sebagai bagian dari mereka yang resah. Karena jangan sampai masalah ini menjadi perusak moral anak negeri, sekiranya bolehlah sedikit kami mengeluarkan unek-unek.

Kasus perjudian memang sudah ada sejak zaman dulu, namun semakin kesini, perkembanganya bisa dibilang semakin canggih. Hanya dengan media daring, transaksi dan prosesnya sudah bisa dilakukan. Bahkan jenisnya juga sangat beraneka ragam.

Di tengah serangan budaya hedon, banyak orang merubah gaya hidup menjadi bak sosialita. Meniru gaya para pablik figur yang sering mereka lihat di media sosial. Tapi apalah daya ketika isi kantong tidak bersahabat. Banyak dari mereka memilih mengadu nasib dengan mencoba keberuntungan melalui judi online.

Kebutuhan hidup yang pelik juga menjadi alasan orang mencoba keberuntungan dengan bermain judi online. Berharap menang dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang semakin banyak. Namun alih-alih mendapat untung justru mereka kian buntung. Hutang menumpuk, harta habis tak bersisa, rumah tangga hancur, mudah tersulut melakukan kekerasan atau kejahatan dan masih banyak kerugian lain yang akan dirasakan.

Baca Juga:  URGENSI PRA PERADILAN DALAM UPAYA PENEGAKAN HUKUM

Memang sudah sepatutnya kita bersama-sama saling bekerjasama memberantas judi online ini. Dengan perbaikan personal, perbaikan kontrol sosial dan juga perbaikan sistem.

Kaitanya dengan perbaikan personal, kita memang harus membangun kembali karakter personal bangsa ini dengan nilai-nilai agamis. Karena sepertinya karakter ini sudah mulai luntur di tengah kita. Budaya santun, budaya malu, tutur kata yang bijak sudah mulai hilang ditengah kita, apalagi pada anak-anak muda. Berusaha mengembalikan agama sebagai tolak ukur dalam melakukan sesuatu. Menjalankan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang. Tanamkan pada kita dan anak-anak kita jangan malu untuk belajar agama, jangan pernah tinggalkan nilai-nilai agama. Ketika judi adalah bagian dari perbuatan yang diharamkan tentulah semua akan meninggalkan.

Kita semua juga harus kembali menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama. Membangun dan menumbuhkan kembali kontrol sosial yang mulai luntur. Saling membantu kepada mereka yang kesusahan. Juga saling mengingatkan dalam kebaikan. Jika ada pelaku judi online disekitar kita maka nasehatilah sampai mereka sadar dan jangan sampai bosan. Bantuan dan nasehat kita akan bernilai pahala di hadapan Allah SWT.

Baca Juga:  BISAKAH PETANI SEJAHTERA DALAM NEOLIB???

Selanjutnya kami berharap adanya perbaikan sistemis. Kita butuh pemimpin dan pejabat yang amanah, penegak hukum yang beriman dan bertakwa serta adanya aturan yang tepat dan tegas.

Tak perlu menunggu banyak korban bermunculan atau menunggu banyak yang berkoar baru negara hadir dan mengumumkannya sebagai masalah yang serius. Harusnya semenjak dulu negara sudah punya cara preventif yang bisa memutus judi online ini. Dengan memberdayakan seluruh pakar informasi dan teknologi untuk menutup situs judi online dan memutus seluruh jaringannya. Mengaktivitasi polisi digital yang bertugas mengawasi kegiatan dan lalu lintas masyarakat di dunia siber sehingga dapat mencegah masyarakat mengakses situs judi.

Para penegak hukum harus menindak tegas para bandar serta pelaku judi dengan hukuman yang berefek jera. Mempunyai komitmen yang kuat, keimanan serta ketakwaan yang tinggi. Jangan mudah lalai dan tergiur dengan tawaran dan imbalan yang melenakan.

Negara juga harus menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat agar terwujud kesejahteraan. Negara membuka seluas-luasnya lapangan kerja serta memberi bantuan modal kerja bagi pencari nafkah. Dengan begitu, masyarakat akan tersibukkan mencari harta halal ketimbang memilih jalan instan yang diharamkan. Bismillah semoga kita semua bisa. (**)