Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Pasca Hearing di Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro, yang dipimpin oleh Lasuri selalu Sekretaris Komisi B mengatakan bahwa jika memang tidak ada hasil dan tidak bisa menyetor ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkab Bojonegoro, Hotel GDK (Griya Dharma Kusuma) lebih baik di bubarkan saja.
“Kalau tidak menghasilkan ya dibubarkan saja,” kata Lasuri usai Hearing saat bertemu dengan SuaraBojonegoro.com, dikantor DPRD Bojonegoro, Senin (20/5/19).
Lasuri juga mengatakan banyak permasalahan di manajemen GDK, namun Lasuri enggan menyebutkan apa yang menjadi persoalannya.
Sebelumnya Dalam hearing dengan Komisi B, DPRD Bojonegoro, Direktur Hotel GDK, Puri Wijaya meminta agar tidak diliput Awak media, dengan alasan ada hal yang akan di Sampaikan adalah Rahasia Ke Komisi B. (Sas*)