Jelang Debat Tim Paslon Ini Baru Ajukan Protes, Kesepakatan Mekanisme dan Waktu Debat Publik Cabup Cawabup Bojonegoro Sudah Ditandatangani 24 September 2024 Lalu

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Berita Acara Mengenai Debat Publik Paslon (Pasangan Calon) Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro Sudah Disepakati dan Ditandatangani oleh berbagai pihak baik dari Tim Paslon 01 Teguh-Farida, Tim Paslon 02 Wahono-Nurul, KPU Bojonegoro, Bawaslu Bojonegoro, pada tanggal 24 September 2024 lalu, namun anehnya tiba tiba saat ini Tim Paslon 01 mengajukan keberatan yang disampaikan pada rakor yang digelar di KPU Bojonegoro Kamis malam (17/10/2024).

Hal ini dianggap aneh oleh Tim Paslon Nomor urut 02 Setyo Wahono Nurul Azizah, karena semua hasil mengenai debat publik pasangan calon bupati dan calon wakil bupati sudah disepakati dan tertuang dalam berita acara nomor: 312/PL02.4-BA/3522/2024 tanggal 24 September 2024, dan ditanda tangani berbagai pihak terkait, hal ini seperti yang disampaikan sekretaris tim pemenangan Setyo Wahono – Nurul Azizah, Ahmad Supriyanto, Jum’at (28/10/2024).

“Jika memang pihak tim 01 mau protes yang sebelum ada penanda tanganan berita acara, atau 3 hari setelah berita acara kesepakatan dalam rakor dibuat, kog tiba tiba sekarang baru protes, kita tim padangan Wahono-Nurul Taat Aturan dan kesepakatan yang sudah dibuat, dan jarak kesepakatan dengan berita acara sampai hari ini panjang waktunya kenapa baru ajukan keberatan sekarang disaat kita sudah melakukan persiapan untuk jadwal Debat Publik,” Terang Ahmad Supriyanto.

Semua sudah sepakat dan tanda tangan, menurut Ahmad Supriyanto, tapi tiba tiba protes, dan Dia juga menuduh ada yang aneh, karena sudah tanda tangan, dan harusnya sebelum tanda tangan mereka bisa protes jika memang tidak sesuai aturan, terutama Bawaslu.

“Aturan peraturan KPU jangan diasumsikan, ini baku dan semua sudah beres persiapan debat publik, jika memang sekarang baru keberatan, ini juga perlu dipertanyakan jika ada yang keberatan, semua sudah selesai disepakati dan ditanda tangani, pihak tim 01 juga sudah tanda tangan dan sepakat saat itu tidak ada protes,” Lanjut Pria Yang juga anggota Legislatif di DPRD Bojonegoro ini.

Baca Juga:  Jelang Debat Publik Masih Dijadikan Polemik, Ketua KPU Bojonegoro Nyatakan Tak Ada Pelanggaran PKPU Soal Rencana Debat Publik!

Suprianto juga menjelaskan jika Bawaslu mengatakan bahwa rapat koordinasi yang digelar tadi malam bukan pengambilan keputusan dan hanya merupakan rapat teknis, sehingga dijelaskan oleh Supriyanto bahwa pengambilan keputusan sudah dilakukan pada 24 September lalu, sehingga semua sudah jelas dan Bawaslu diminta memahami itu.

Disampaikan juga bawa debat publik yang akan digelar KPU Bojonegoro ini untuk menyampaikan misi visi dari masing masing calon bupati dan calon wakil Bupati, sehingga tidak perlu untuk di pelintir, siapapun yang akan debat mereka adalah calon Bupati dan calon wakil Bupati Bojonegoro sehingga masyarakat yang akan menilai dari kualitas masing masing calonnya.

“Saya minta dalam hal ini KPU dan Bawaslu harus tegas sesuai dengan keputusan yang telah diambil bersama, karena semua sudah tanda tangan dan sepakat, dan semua dalam keadaan sadar melakukan kesepakatan tersebut dan bukan dalam keadaan mabuk,” Pungkasnya.

Berikut isi berita acara yang ditandangani oleh Ketua KPU Kab. Bojonegoro Ketua dan Anggota KPU Kab. Bojonegoro,  Ketua Bawaslu Kab. Bojonegoro, Tim Pengubung Paslon No. Urut 1 Teguh-Farida, dan Tim Pengubung Paslon No. Urut 2 Wahono-Nurul :

Pada hari ini Selasa tanggal Dua Puluh Empat bulan September Tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di Aula Lantai II KPU Kabupaten Bojonegoro telah dilaksanakan rapat koordinasi. Adapun hasil rapat sebagai berikut:

1. KPU Kabupaten Bojonegoro akan melaksanakan debat publik untuk kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024;

2. Debat Publik akan dilaksanakan 3 (tiga) kali, dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Debat Publik pertama akan melibatkan calon Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024;

IL Debat Publik kedua akan melibatkan calon Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024;

Debat Publik ketiga akan melibatkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

3. Adapun pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan pada:

1. Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 19 Oktober 2024;

II. Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 1 November 2024;

III. Debat Publik ketiga akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024.

4. Dalam pelaksanaan debat publik, kedua Pasangan Calon (Paslon) tidak membawa pendukung yang tidak termasuk sebagai tim pendamping/tim kampanye Pasangan Calon (Paslon), karena akan diadakan nonton bareng di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro;

5. Untuk Tema Besar dalam 3 (tiga) kali Debat Publik yang dilaksanakan, akan diberitahukan H-3 sebelum Debat Publik Pertama kepada Tim Penghubung kedua Pasangan Calon (Paston). Sedangkan Sub Tema dari masing-masing Tema Besar akan diberitahukan kepada Tim Penghubung kedua Pasangan Calon (Paslon) pada H-3 sebelum pelaksanaan masing-masing Debat Publik.

Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, serta Tim Penghubung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

(Bim/Red)