Jadwal Study Tour SDN Brabowan Diundur, Resiko Pembatalan Kendaraan Wisata Ditanggung Wali Murid

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Wacana study tour siswa siswi SDN Brabowan Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro tanggal 22-23 Juni 2024, diundur bulan Desember mendatang, sebelumnya study tour tersebut menuai banyak keberatan dari para wali murid sekolah tersebut, Kamis (20/06/2024)

Salah satu wali murid SD Brabowan, sebut saja PM (42) ketika mengatakan jika kemarin pihak SDN Brabowan mengundang para wali murid untuk membahas berkaitan dengan study tour dimaksud.

“Hasil dari musyawarah memutuskan jika pelaksanaan study tour tersebut diundur di bulan Desember 2024, ” kata PM.

Kemudian PM mengungkapkan jika jadwal study tour tersebut diundur, maka pihak sekolah harus menanggung kerugian terkait kendaraan wisata yang akan digunakan.

Baca Juga:  Instruksi Dinas Pendidikan Bojonegoro, Study Tour SDN Brabowan Kecamatan Gayam Dibatalkan

“Ini yang disayangkan, yang menanggung kerugian tersebut adalah wali murid, situasi ekonomi sedang sulit, kami harus menanggung lagi biaya tersebut, ” ungkap PM.

PM juga menambahkan, jika biaya yang harus ditanggung oleh wali murid ini totalnya sebesar Rp 2 juta rupiah.

Sementara dari Pihak SDN Brabowan melalui Agus M Ali membenarkan bahwa kemarin telah mengadakan pertemuan dengan para wali murid di SDN Brabowan membahas terkait dengan study tour.

“Benar jadwal study tour diundur, dan ganti rugi terkait batalnya sewa kendaraan wisata itu ditanggung wali murid, itu pun atas kesepakatan bersama, dan ada surat pernyataannya, ” ungkapnya.

Disinggung mengenai surat kesepakatan tersebut, Agus mengatakan jika surat kesepakatan sudah dibawa oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Belajar Hukum, Sekitar 66 Mahasiswa Hukum Unigoro Study Tour

Terpisah Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Zamroni mengatakan bahwa Dinas Pendidikan, Pengawas Wilayah, Dewan Guru, Wali Murid sudah rapat, dan dengan mengingat, menimbang dan memutuskan, serta didasarkan hasil rapat dengan disertai berita acara, bahwasanya kegiatan study tour SDN Brabowan tersebut dibatalkan. (Put/Lis)