Jadi Polemik Keberadaan Tempat Hiburan Di Sidobandung Balen, Pemkab Diduga Kurang Tegas

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Keberadaan adanya Tempat hiburan atau Karaoke di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, menjadi polemik di masyarakat dan dikalangan wartawan yang beberapa kali melakukan peliputan terkait adanya tempat hiburan yang ditengarai menyediakan hiburan karaoke dan juga terdapat penjualan Minuman Keras (Miras). Rabu (19/5/2021).

Keberadaan Tempat Hiburan Karaoke ini juga tidak mengantongi perijinan Hiburan Karaoke seperti persyaratan yang seharusnya dimiliki oleh Tempat Hiburan Karaoke yang lainnya. Dan diduga tempat hiburan ini seolah dilakukan pembiaran tanpa dilakukan penyegelan oleh pihan pihak instansi terkait di Pemkab Bojonegoro seperti yang pernah dilakukan di tempat tempat hiburan lainnya yaitu dilakukan penyegelan dan dibuka hingga surat perijinan turun dan dikantongi oleh Pemilik tempat hiburan tersebut.

Polemik yang terjadi adalah keresahan oleh sebagian masyarakat sekitar dengan keberadaan tempat karaoke yang beroperasi di wilayah tersebut, karena tidak sedikit masyarakat melihat langsung banyak perempuan yang diduga LC (Ladies Companny) dan juga beberapa pria yang mabuk.

Baca Juga:  97 Pengunjung dan Pegawai Karaoke Terjaring Patroli OPS Yustisi

“Sudah lama mas warga sering melihat adanya orang orang yang mabuk, dan bahkan pernah ramai mungkin geger atau berkelahi antara orang yang mabuk,” Ungkap Salah satu warga setempat.

Warga juga mengharapakan tindakan tegas dari pemerintah kabupaten Bojonegoro seperti yang pernah dilakukan penutupan tempat hiburan yang tidak mengantongi ijin beroperasi sebagai tempat hiburan karaoke.

Selain itu, dengan adanya pemberitaan ,diduga juga menjadi kepentingan pribadi untuk mencari keuntungan seperti yang dilakukan salah satu oknum Yang mengaku berprofesi Wartawan , dan viral dalam sebuah rekaman yang berisi meminta sejumlah uang dari pemilik karaoke yang bernama Tini.

Dalam rekaman itu, Tini juga mengaku bahwa dirinya juga sering memberi uang kepada beberapa oknum wartawan yang datang ke tempat karaoke yang dia kelola tersebut.

“Kadang kalau meminta uang satu juta,” kata pengelola karaoke tersebut dalam rekaman yang viral tersebut.

“Biasanya kalau saya yang mengondisikan satu juta sudah cukup,” seperti suara yang ada dalam rekaman tersebut yang diduga bernama Brahim yang berada dilokasi tempat karaoke tersebut.

Baca Juga:  Satpol PP Datangi Rumah Karaoke Tak Berijin dan Tempat Diduga Lokalisasi

Bahkan Tini dalam rekamannya juga menyebutkan bahwa jika meminta secara terus terang dirinya juga tidak apa apa.

Rekaman Vidio ini juga viral dikalangan wartawan dan mendapatkan kecamatan dari sebagian wartawan terkait ulah oknum wartawan tersebut hanya gara gara adanya pemberitaan terkait adanya tempat karaoke yang sedang beroperasi di Desa Sidobandung dan adanya oknum oknum yang memanfaatkan, tanpa mengindahkan kode etik jurnalis yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Seoalah pembiaran oleh pemkab Bojonegoro menurut beberapa warga sehingga banyak masalah yang timbul. “Kami meminta adanya ketegasan dari pemerintah terkait aturan yang jelas harus diterapkan ditempat hiburan tersebut,” pinta warga saat ketemu awak media di Desa setempat. (SAS*)

*Foto: dok. Petugas Satpol PP pernah mendatangi tempat karaoke